Bareskrim Buka Peluang Panggil Prasetyo dan Yulianto

Jum'at, 05 Februari 2016 - 17:49 WIB
Bareskrim Buka Peluang...
Bareskrim Buka Peluang Panggil Prasetyo dan Yulianto
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri membuka peluang untuk memanggil Jaksa Agung M Prasetyo dan Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung (Kejagung), Yulianto.

Keduanya akan dipanggil terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan membuat keterangan palsu terhadap CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT).

Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim, Komisaris Besar (Kombes) Hadi Ramdani mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak yang terkait untuk dimintai keterangan. Namun pemanggilan tersebut tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, karena HT baru saja membuat surat laporan.

"Ya nanti pasti akan ada pemanggilan, masih dalam proses pendistribusian. Kita juga belum tahu direktorat mana yang tangani," kata Hadi Ramdani saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/2/2016).

Sebelumnya, HT melaporkan Yulianto dan M Prasetyo ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"Hary Tanoe baru membuat dua surat laporan ke polisi. Pertama terlapornya adalah bernama M Prasetyo dilaporkan sebagai pribadi. Kedua Yulianto juga dilaporkan, jadi ada dua laporan," ujar Kuasa Hukum HT, Hotman Paris Hutapea di Bareskrim Polri.

Pilihan:

Merasa Dicemarkan, HT Juga Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1625 seconds (0.1#10.140)