Tanggapan Jaksa Agung Setelah Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Jum'at, 05 Februari 2016 - 16:38 WIB
Tanggapan Jaksa Agung Setelah Dilaporkan ke Bareskrim Polri
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo menanggapi langkah CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) yang melaporkannya dan Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung (Kejagung), Yulianto ke Bareskrim Mabes Polri.
Prasetyo dan Yulianto dilaporkan HT karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik dengan mengumbar pesan pendek (SMS) yang diklaim bernada ancaman.
"Silakan saja laporan balik. Kita akan hadapi. Yang pasti Yulianto merasa diintimidasi," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).
Disebutkan Prasetyo, pihaknya menafsirkan SMS yang dikirim HT itu sebagai sebuah bentuk intimidasi. Melalui SMS itu, kata Prasetyo, HT seakan-akan mewanti-wanti Kejagung agar berhati-hati jika suatu saat HT menjadi pemimpin negeri ini.
Tak cukup sampai di situ, Prasetyo juga menyebut SMS HT kepada Yulianto juga berkaitan dengan kasus dugaan restitusi pajak Mobile 8 yang kini tengah ditangani Kejagung.
"Itu apa maksudnya. Dan itu kaitannya bahwa sekarang Kejagung sedang menyidik kasus penyimpangan atau korupsi. Ini bukan masalah pajak murni, tapi korupsi dengan dalih pajak," ucap Prasetyo.
Pilihan:
Merasa Dicemarkan, HT Juga Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim
Prasetyo dan Yulianto dilaporkan HT karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik dengan mengumbar pesan pendek (SMS) yang diklaim bernada ancaman.
"Silakan saja laporan balik. Kita akan hadapi. Yang pasti Yulianto merasa diintimidasi," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).
Disebutkan Prasetyo, pihaknya menafsirkan SMS yang dikirim HT itu sebagai sebuah bentuk intimidasi. Melalui SMS itu, kata Prasetyo, HT seakan-akan mewanti-wanti Kejagung agar berhati-hati jika suatu saat HT menjadi pemimpin negeri ini.
Tak cukup sampai di situ, Prasetyo juga menyebut SMS HT kepada Yulianto juga berkaitan dengan kasus dugaan restitusi pajak Mobile 8 yang kini tengah ditangani Kejagung.
"Itu apa maksudnya. Dan itu kaitannya bahwa sekarang Kejagung sedang menyidik kasus penyimpangan atau korupsi. Ini bukan masalah pajak murni, tapi korupsi dengan dalih pajak," ucap Prasetyo.
Pilihan:
Merasa Dicemarkan, HT Juga Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim
(maf)