Ini Agenda Kedatangan Setya Novanto ke Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto menyambangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedatangannya Setya memenuhi panggilan jaksa untuk memberikan keterangan dugaan permufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Novanto tiba di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.00 WIB. Dia tidak sempat memberikan keterangan kepada wartawan sebelum pemeriksaan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah saat ditemui di kantornya mengatakan, keterangan Novanto diperlukan untuk menyelidiki dugaan permufakatan jahat terkait kontrak PT Freeport Indonesia.
"Iya datang. Tentunya ini pemeriksaan awal," kata Arminsyah, Kamis (4/2/2016).
Ada sejumlah materi penyelidikan yang akan ditanyakan langsung kepada Novanto. Di antaranya percakapan dirinya dengan pengusaha Riza Chalid, dan mantan Direktur Utama PT Freeport Indonesia (FI) Maroef Sjamsoeddin.
"Kita tanyakan tentang pertemuan-pertemuan. Kemudian materi pembicaraan apa, sebatas itu," kata Arminsyah.
Disebutkan Arminsyah, pemeriksaan terhadap Novanto berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Saat berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung. Dalam pemeriksaan itu, kuasa hukum Novanto tidak mendampingi kliennya.
"(Kuasa hukum) tidak di dalam. Tapi ada di luar," ucap Arminsyah.
PILIHAN:
DPR Rumuskan Kerangka Kerja Panja Freeport
Novanto tiba di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.00 WIB. Dia tidak sempat memberikan keterangan kepada wartawan sebelum pemeriksaan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah saat ditemui di kantornya mengatakan, keterangan Novanto diperlukan untuk menyelidiki dugaan permufakatan jahat terkait kontrak PT Freeport Indonesia.
"Iya datang. Tentunya ini pemeriksaan awal," kata Arminsyah, Kamis (4/2/2016).
Ada sejumlah materi penyelidikan yang akan ditanyakan langsung kepada Novanto. Di antaranya percakapan dirinya dengan pengusaha Riza Chalid, dan mantan Direktur Utama PT Freeport Indonesia (FI) Maroef Sjamsoeddin.
"Kita tanyakan tentang pertemuan-pertemuan. Kemudian materi pembicaraan apa, sebatas itu," kata Arminsyah.
Disebutkan Arminsyah, pemeriksaan terhadap Novanto berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Saat berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung. Dalam pemeriksaan itu, kuasa hukum Novanto tidak mendampingi kliennya.
"(Kuasa hukum) tidak di dalam. Tapi ada di luar," ucap Arminsyah.
PILIHAN:
DPR Rumuskan Kerangka Kerja Panja Freeport
(dam)