Ini Diduga Alasan Kejagung Agresif Usut Kasus Mobile 8

Rabu, 03 Februari 2016 - 21:14 WIB
Ini Diduga Alasan Kejagung Agresif Usut Kasus Mobile 8
Ini Diduga Alasan Kejagung Agresif Usut Kasus Mobile 8
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung diduga mengusut kasus dugaan penggelapan pajak PT Mobile 8 karena pemberitaan MNC Media terkait kasus korupsi dana bansos Sumatera Utara yang melibatkan kader Parta Nasdem. Kasus Mobile 8 sendiri terjadi pada tahun 2002-2005 dan kasus penjualan saham pada tahun 2007.

"Di tahun 2005 tidak ada berita apa-apa. Kok sekarang jadi agresif, terutama setelah kasus Medan, kasus Bansos karena MNC ini memberitakan itu. 'Karena lu beritain yang sana (korupsi Bansos), gue beritain yang ini'," ujar Hotman dalam konferensi pers di Gedung MNC Finance, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).

"Dipakailah itu biar draw. Padahal di Medan sudah ada putusan resmi Tipikor. Dan ini dikaitkan ke Hary Tanoe, yang bukan pemegang saham PT Mobile 8, itu milik publik dan dijual 2009," imbuhnya.

Dijelaskan Hotman, Hary bukanlah direksi ataupun orang yang melakukan perpajakan perusahaan tersebut. "Kebetulan saja dia pimpinan MNC Group yang memberitakan kasus Medan," terangnya.

Karena itulah, Hotman mengatakan Kejaksaan Agung tidak mengerti soal UU Perpajakan dengan terus mengusut kasus tersebut. "Sepertinya rekan kita di Kejaksaan kurang paham perpajakan. Sampai sekarang belum tahu siapa yang salah karena memang tidak ada yang salah," tandasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5748 seconds (0.1#10.140)