Pesan Singkat Hary Tanoesoedibjo Bukan Ancaman

Rabu, 03 Februari 2016 - 20:58 WIB
Pesan Singkat Hary Tanoesoedibjo Bukan Ancaman
Pesan Singkat Hary Tanoesoedibjo Bukan Ancaman
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea, mengatakan pesan singkat yang dikirim ke Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto, bukan bernada ancaman.

"Betul, pesan itu dari Hary Tanoesoedibjo. Tapi itu adalah pesan singkat sangat idealisme. Tidak ada kata-kata yang bersifat menakut-nakuti atau mengancam sama sekali," ujar Hotman di Gedung MNC Finance, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).

Dikatakannya, pesan tersebut sebagai janji Hary Tanoesoedibjo kepada negeri ini dengan membersihkan aparat penegak hukum. "Seperti halnya saat Prabowo, Jokowi, memberikan janji-janji saat kampanye Pilpres, berjanji akan menegakkan hukum, memberantas mafia hukum. Bahwa kalau dia terpilih, dia akan bagaimana. Kalau itu dianggap ancaman, semua kepala daerah kita bisa dipenjara dong," ujar Hotman.

Keputusan Hary Tanoesoedibjo untuk mengirimkan pesan singkat tersebut, kata Hotman, lantaran merasa terganggu dengan pernyataan pihak Kejaksaan Agung soal kasus restitusi pajak PT Mobile 8 yang tengah diusut kejaksaan.

"Setiap orang yang ngerti UU pajak, pasti akan dengan cepat mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran pajak. Tapi kalau enggak ngerti, ya tuduhannya salah," ujar Hotman.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5726 seconds (0.1#10.140)