Kabur Usai Sidang, Terdakwa Kasus Narkoba Ditangkap di Banten

Rabu, 03 Februari 2016 - 15:34 WIB
Kabur Usai Sidang, Terdakwa Kasus Narkoba Ditangkap di Banten
Kabur Usai Sidang, Terdakwa Kasus Narkoba Ditangkap di Banten
A A A
JAKARTA - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap satu dari empat tahanan Kejaksaan Negeri Jakata Utara yang kabur seusai menjalani persidangan. Adapun satu tahanan itu bernama Rio Reynaldo, terdakwa kasus narkoba.

"Tim Kejagung sudah berhasil mengamankan terdakwa atas nama Rio Reynaldo," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Amir mengatakan, tim menangkap Rio saat berada di salah satu pesantren di wilayah Banten. Sedangkan tiga tahanan lain masih dalam pengejaran tim Intelijen Kejagung. "Ditangkap di Pesantren Cigandeng Pandeglang Banten, hari Selasa pukul 21.00," ujar Amir Yanto.

Berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Nomor R 242/O.1.11/Dsp.1/12/2015 tanggal 1 Desember 2015 terdakwa atas nama Rio Reynaldo merupakan terdakwa narkoba yang melarikan diri dalam perjalanan pulang dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara menuju Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur.

PILIHAN:

Rapat di DPR, Menkumham Disindir Bikin Buku Rekayasa Konflik Partai
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9588 seconds (0.1#10.140)