DPR Pertanyakan Profesionalitas BIN Terkait Banyu Biru
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR mempertanyakan profesionalitas Badan Intelijen Negara (BIN) yang mengangkat pengusaha sekaligus selebriti Banyu Biru sebagai Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) BIN.
Hal ini ramai dibicarakan ketika Banyu memposting SK pengangkatannya di media sosial (medsos). Karena ini, Komisi I DPR segera mengundang Kepala BIN Sutiyoso, untuk mengklarifikasi.
"Saya mengikuti pemberitaan soal Banyu Biru, sampai hari ini secara formal belum ada pembicaraan dengan KaBIN. Memang dalam kesempatan terdekat, raker (rapat kerja) Komisi I dengan BIN ini (pengangkatan Banyu) akan menjadi salah satu isu yang kami pertanyakan," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Selasa (2/2/2016).
Menurut Mahfudz, Komisi I DPR perlu mempertanyakan hal itu karena belum ada penjelasan resmi dari KaBIN dan kalau benar adanya berita yang beredar itu, tentu pihaknya sangat menyesalkan.
"Pertama hal ini mencerminkan tidak profesionalnya BIN dalam merekrut anggotanya di DISK yang semula itu diperuntukan untuk para pakar," ungkap Mahfudz.
Karena itu Mahfudz menjelaskan, DISK ini merupakan lembaga pendukung BIN yang bertugas untuk menghimpun informasi dan kajian yang diisi oleh para pakar. Tentunya posisi ini tidak boleh diisi sembarang orang, karena ini menyangkut rahasia negara.
"Saya tidak ngerti apakah Banyu Biru mewakili kepakaran tertentu itu di bidang politik," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Kemudian lanjut Mahfudz, kesalahan lainnya yakni ketika Banyu Biru memposting SK pengangkatannya ke salah satu medsos. Kalau memang benar dia pelakunya, sudah sangat jelas menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak mengerti urusan yang menyangkut BIN.
"Ini dua kesalahan yang menurut saya dilakukan BIN kalau itu betul," tukasnya.
Namun demikian, Mahfudz berharap bahwa kabar tersebut tidak benar. Karena itu pihaknya perlu mempertanyakan secara langsung kepada KaBIN mengenai hal ini.
"Jadi menurut saya kalau itu tidak betul dia (Banyu Biru) mendapat SK dan mengada-ada kan bisa dikasih tindakan pidana. Tapi kalau betul, BIN harus melakukan pembenahan untuk menyelesaikan urusan ini," harapnya.
Lebih dari itu, Mahfudz menegaskan, meskipun dirinya tidak begitu memahami rekrutmen di BIN karena itu dilakukan tertutup, namun dirinya meyakini bahwa BIN memiliki kualifikasi tertentu.
"Itu (rekrut) enggak main-main, orangnya itu punya kredibilitas akademik, karakter untuk bekerja di lembaga intelijen," tegasnya.
Pilihan:
Ini Jawaban Menteri Susi Respons Somasi Yusril
Hal ini ramai dibicarakan ketika Banyu memposting SK pengangkatannya di media sosial (medsos). Karena ini, Komisi I DPR segera mengundang Kepala BIN Sutiyoso, untuk mengklarifikasi.
"Saya mengikuti pemberitaan soal Banyu Biru, sampai hari ini secara formal belum ada pembicaraan dengan KaBIN. Memang dalam kesempatan terdekat, raker (rapat kerja) Komisi I dengan BIN ini (pengangkatan Banyu) akan menjadi salah satu isu yang kami pertanyakan," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Selasa (2/2/2016).
Menurut Mahfudz, Komisi I DPR perlu mempertanyakan hal itu karena belum ada penjelasan resmi dari KaBIN dan kalau benar adanya berita yang beredar itu, tentu pihaknya sangat menyesalkan.
"Pertama hal ini mencerminkan tidak profesionalnya BIN dalam merekrut anggotanya di DISK yang semula itu diperuntukan untuk para pakar," ungkap Mahfudz.
Karena itu Mahfudz menjelaskan, DISK ini merupakan lembaga pendukung BIN yang bertugas untuk menghimpun informasi dan kajian yang diisi oleh para pakar. Tentunya posisi ini tidak boleh diisi sembarang orang, karena ini menyangkut rahasia negara.
"Saya tidak ngerti apakah Banyu Biru mewakili kepakaran tertentu itu di bidang politik," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Kemudian lanjut Mahfudz, kesalahan lainnya yakni ketika Banyu Biru memposting SK pengangkatannya ke salah satu medsos. Kalau memang benar dia pelakunya, sudah sangat jelas menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak mengerti urusan yang menyangkut BIN.
"Ini dua kesalahan yang menurut saya dilakukan BIN kalau itu betul," tukasnya.
Namun demikian, Mahfudz berharap bahwa kabar tersebut tidak benar. Karena itu pihaknya perlu mempertanyakan secara langsung kepada KaBIN mengenai hal ini.
"Jadi menurut saya kalau itu tidak betul dia (Banyu Biru) mendapat SK dan mengada-ada kan bisa dikasih tindakan pidana. Tapi kalau betul, BIN harus melakukan pembenahan untuk menyelesaikan urusan ini," harapnya.
Lebih dari itu, Mahfudz menegaskan, meskipun dirinya tidak begitu memahami rekrutmen di BIN karena itu dilakukan tertutup, namun dirinya meyakini bahwa BIN memiliki kualifikasi tertentu.
"Itu (rekrut) enggak main-main, orangnya itu punya kredibilitas akademik, karakter untuk bekerja di lembaga intelijen," tegasnya.
Pilihan:
Ini Jawaban Menteri Susi Respons Somasi Yusril
(maf)