Bareskrim Musnahkan Puluhan Bukti Kejahatan Konservasi Satwa Langka

Selasa, 02 Februari 2016 - 12:02 WIB
Bareskrim Musnahkan...
Bareskrim Musnahkan Puluhan Bukti Kejahatan Konservasi Satwa Langka
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, memusnahkan barang bukti tindak pidana konservasi sumber daya alam dari satwa langka.

Beberapa diantaranya, satu buah kerapas penyu, satu buah offestan penyu, satu buah offestan kepala buaya, satu buah taring harimau dan beberapa aksesoris dari kulit harimau.

"Yang kita musnahkan sekarang jumlahnya 40," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu, Mabes Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani di Lapangan Bayangkhara, Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Dia menjelaskan, dalam kasus tersebut, pihaknya telah menetapkan SH sebagai tersangka. Dia menerangkan, SH ditangkap di kawasan Kemayoran pada tanggal 10 Desember 2015 lalu.

"SH ini modusnya melakukan konveksi tas, sepatu dan dompet. Setelah kita tindak ternyata ditemukan beberpa kilo kulit harimau dan kulit buaya", jelasnya.

Berdasarkan Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d Jo Pasal 40 ayat (2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, SH akan dikenakan hukuman paling lama lima tahun penjara dan denda 100 juta.
(kur)
Berita Terkait
Kakatua dan Blue Gold...
Kakatua dan Blue Gold Macau di Lembang Park and Zoo Berhasil Dikembangbiakan
9 Jenis Mamalia Karnivora,...
9 Jenis Mamalia Karnivora, Keajaiban di Dunia Satwa Liar
Kemunculan Tapir di...
Kemunculan Tapir di Pinggir Jalan Sungaipenuh-Tapan Bikin Geger Warga
Anak Iguana Merah Muda...
Anak Iguana Merah Muda Pertama Ditemukan di Pulau Galapagos
Saat Pandemi COVID-19,...
Saat Pandemi COVID-19, Animal Defenders Indonesia Gelar Bakti Sehat Satwa
Ratusan Burung Dilindungi...
Ratusan Burung Dilindungi Gagal Diselundupkan
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved