PN Jaksel Tunggu Permohonan Sita Eksekusi Aset Yayasan Supersemar

Selasa, 02 Februari 2016 - 09:48 WIB
PN Jaksel Tunggu Permohonan...
PN Jaksel Tunggu Permohonan Sita Eksekusi Aset Yayasan Supersemar
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) masih menunggu permohonan sita eksekusi terhadap aset-aset Yayasan Supersemar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Sita eksekusi aset tersebut akan dilakukan karena Yayasan Supersemar dianggap enggan membayar denda sebesar Rp4,4 triliun kepada negara.

"Belum ada masuk surat permohonan itu. Terakhir saya cek tadi malam," ucap Humas PN Jaksel Made Sutrisna saat dihubungi Sindonews, Selasa (2/2/2016).

Made pun mengimbau agar Kejagung betul-betul merinci aset-aset milik Yayasan Supersemar yang hendak disita. Hal itu perlu dilakukan agar penyitaan yang dilakukan pengadilan bersama kejaksaan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Jangan sampai nanti penyitaan menimbulkan perlawanan dari si termohon. Dirincikan aset apa saja yang akan disita," terang Made.

Penyitaan ini tergantung kesiapan semua pihak. "Kita harus pelajari apakah benar aset-aset itu yang hendak disita, jangan sampai penyitaan akan bermasalah di kemudian hari."

Sebelumnya, Jaksa Utama Muda Amir Yanto mengatakan, tim JPN telah mengajukan permohonan sita eksekusi kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Dalam kasus ini, ada beberapa aset akan dieksekusi. Beberapa di antaranya rekening, deposito, dan giro di berbagai bank yang seluruhnya berjumlah 113.

"Itu belum semua, kita juga akan mengeksekusi kendaraan bermobil enam unit, dua bidang tanah serta bangunannya yang berada di Jakarta dan Bogor seluas 16.000 meter persegi," ujar Amir di Kejagung, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Kejagung pada gugatannya menyebutkan dana beasiswa yayasan itu seharusnya disalurkan ke penerima beasiswa, tapi pada praktiknya disalurkan ke beberapa perusahaan seperti Bank Duta, Sempati Air, dan PT Kiani Lestari.
(zik)
Berita Terkait
Cerita Mahfud MD dan...
Cerita Mahfud MD dan para Mantan Menteri Penerima Beasiswa Supersemar
Peristiwa Mencekam Usai...
Peristiwa Mencekam Usai Supersemar, 15 Menteri Bung Karno dan Perwira Militer Ditangkap
Detik-detik Menegangkan...
Detik-detik Menegangkan Terbitnya Supersemar, Soeharto Sakit Tenggorokan dan Bung Karno Tinggalkan Rapat Kabinet
Berita Terkini
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Infografis
Transaksi Perdagangan...
Transaksi Perdagangan Aset Kripto Mulai Lesu dan Menurun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved