PDIP Siapkan Surat Pemecatan Kader yang Terlibat Kasus Damayanti

Sabtu, 30 Januari 2016 - 01:08 WIB
PDIP Siapkan Surat Pemecatan...
PDIP Siapkan Surat Pemecatan Kader yang Terlibat Kasus Damayanti
A A A
BLITAR - PDIP menyiapkan surat pemecatan kepada seluruh kader yang terlibat kasus gratifikasi (suap) yang menjerat Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sesumbar bahwa partainya tidak butuh waktu lama untuk menghukum kader yang terbukti bersalah. PDIP langsung memecat Damayanti setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkusnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Baru PDIP yang berani melakukan pemecatan seketika," ujar Hasto ditemui di rumah Wakil Gubernur DKI Jakarta Jarot Saiful Hidayat di Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Jumat (29/1/2016).

Hasto dan sejumlah petinggi partai berlambang banteng moncong putih mengiringi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri yang tengah ziarah ke makam Proklamator RI Soekarno (Bung Karno).

Mega tiba di Makam Bung Karno pukul 12.48 WIB. Calon Wali Kota Blitar terpilih Moh Samanhudi Anwar langsung menyambut Mega turun dari kendaraan. Terlihat sejumlah wajah anggota legislatif senayan dan kepala daerah besutan PDIP.

Diantaranya anggota DPR RI yang juga selebritis Rieke Diah Pitaloka, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Ketua Komunitas Banteng Muda yang juga putra Eros Djarot, Banyu Biru, Calon Bupati Blitar terpilih Rijanto, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono serta sejumlah pengurus PDIP wilayah Jawa Timur. Dalam melakukan perjalanan darat Malang-Blitar, Megawati ditemani sebanyak 24 orang petinggi dan kader PDIP, termasuk kepala daerah.

Kata Hasto, kasus yang menimpa Damayanti membuat Megawati murka. Sebab peringatan kepada semua kader partai untuk bisa menjaga amanah rakyat terus dilakukan berulangkali.

Peringatan itu juga disampaikan tiga kali dalam rapat kerja nasional PDIP. Karenanya, lanjut Hasto, begitu Damayanti tertangkap KPK, partai atas arahan Mega menyiapkan surat pemecatan bagi seluruh kader yang juga terbukti terlibat.

“Sekjen aja marah, apalagi ketua umum. Sebab ini sudah merusak mental,“ tegasnya.

Damayanti ditangkap KPK saat menerima gratifikasi (suap) sebesar 33 ribu dolar Singapura dalam proyek jalan trans di Maluku. Selain Damayanti KPK juga membekuk lima orang lain di tempat terpisah.

PILIHAN:

Mundur, Andhi Nirwanto Tak Akur dengan Jaksa Agung?

Wakil Jaksa Agung Mundur
(kri)
Berita Terkait
Temui Dewan Pers, PDIP...
Temui Dewan Pers, PDIP Konsultasi Terkait Pemberitaan HUT ke-50 Partai
PDIP Papua Minta Pelaku...
PDIP Papua Minta Pelaku Pembakaran Bendara Partai Ditangkap
PDIP Tegaskan Dewan...
PDIP Tegaskan Dewan Kolonel Tak Sesuai AD/ART Partai
PDIP Beri Peringatan...
PDIP Beri Peringatan Keras ke Jajaran Dewan Kolonel
Reaksi Megawati Terkait...
Reaksi Megawati Terkait Dewan Kolonel di DPR
PDI Perjuangan Rekomendasi...
PDI Perjuangan Rekomendasi Juragan Bangunan Jadi Calom Wabup Tulungagung
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved