PKS Ingin Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Prioritas

Kamis, 28 Januari 2016 - 21:49 WIB
PKS Ingin Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Prioritas
PKS Ingin Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Prioritas
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masuk dalam daftar perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2016.

"Fraksi PKS menilai RUU ini mampu untuk melindungi hak-hak dasar kepentingan saudara-saudari kita para pekerja rumah tangga," kata Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR dari Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Kamis (28/1/2016).

Apalagi, kata dia, hadirnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini dinilai dapat mencederai hak-hak dasar para pekerja rumah tangga tersebut. “Jadi jangan sampai mereka diperlakukan secara sewenang-wenang, baik oleh pemberi kerja domestik maupun luar negeri,” kata Almuzzammil.

Almuzzammil juga menambahkan posisi RUU PPRT saat ini sudah memiliki naskah akademik, draf RUU, dan telah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Bahkan, kata dia, sudah pernah dilakukan studi banding kunjungan kerja, baik ke dalam maupun ke luar negeri. “Untuk itu tidak ada alasan untuk tidak segera dibahas dan disahkan RUU PPRT pada masa persidangan tahun ini,” tuturnya.


PILIHAN:

Agung Laksono Tak Ingin Ada Lagi Partai Pecahan Golkar
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.0736 seconds (0.1#10.140)