Alasan DPR Perlu Bentuk Pansus Freeport
A
A
A
JAKARTA - Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk menyelidiki persoalan terkait PT Freeport Indonesia terus bergulir.
Politikus Partai Golkar Azhar Romli menilai pansus bukan saja penting tetapi sangat strategis untuk membedah berbagai persoalan seputar Freeport. Pasalnya, keanggotaan pansus berasal dari lintas komisi. Oleh karena itu, kata dia, penyelidikan soal Freeport bisa dilakukan dalam berbagai aspek.
“Saya mendukung terbentuknya Pansus Freeport ini sebab saya menilai pansus itu strategis,” ujar Azhar kepada wartawan, Kamis (28/1/2016).
Menurut Azhar, persoalan Freeport tidak semata masalah di Komisi VII (pertambangan dan energi), tetapi juga menyangkut masalah industri, khususnya soal kewajiban membentuk smelter (Komisi VI), juga menyangkut lahan pertanian dan kehutanan di Komisi IV, dan persoalan hukum di Komisi III.
Oleh karena itu, kata dia, posisi Pansus Freeport sangat strategis.“Saya sendiri di komisi bidang pertanian, perkebunan dan kehutanan, menilai Pansus harus juga menyelidiki soal pemanfaatan hutan oleh perusahaan tambang,” kata Azhar yang kini duduk di Komisi IV.
Menurut Azhar, pansus lebih efektif membedah persoalan terkait Freeport dibandingkan panitia kerja atau panja. Azhar menjelaskan jika Pansus Freeport terbentuk maka memiliki kewenangan untuk menyelidiki berbagai hal strategis.
Dia mengatakan, pansus dapat meminta keterangan dari narasumber terkait, baik pimpinan Freeport Indonesia maupun pejabat pemerintah. “Sudah waktunya pansus dibentuk dan DPR mendorong pembentukannya,” kata Azhar.
PILIHAN:
Bang Yos Tak Masalah DPR Bentuk Pengawas Intelijen
Politikus Partai Golkar Azhar Romli menilai pansus bukan saja penting tetapi sangat strategis untuk membedah berbagai persoalan seputar Freeport. Pasalnya, keanggotaan pansus berasal dari lintas komisi. Oleh karena itu, kata dia, penyelidikan soal Freeport bisa dilakukan dalam berbagai aspek.
“Saya mendukung terbentuknya Pansus Freeport ini sebab saya menilai pansus itu strategis,” ujar Azhar kepada wartawan, Kamis (28/1/2016).
Menurut Azhar, persoalan Freeport tidak semata masalah di Komisi VII (pertambangan dan energi), tetapi juga menyangkut masalah industri, khususnya soal kewajiban membentuk smelter (Komisi VI), juga menyangkut lahan pertanian dan kehutanan di Komisi IV, dan persoalan hukum di Komisi III.
Oleh karena itu, kata dia, posisi Pansus Freeport sangat strategis.“Saya sendiri di komisi bidang pertanian, perkebunan dan kehutanan, menilai Pansus harus juga menyelidiki soal pemanfaatan hutan oleh perusahaan tambang,” kata Azhar yang kini duduk di Komisi IV.
Menurut Azhar, pansus lebih efektif membedah persoalan terkait Freeport dibandingkan panitia kerja atau panja. Azhar menjelaskan jika Pansus Freeport terbentuk maka memiliki kewenangan untuk menyelidiki berbagai hal strategis.
Dia mengatakan, pansus dapat meminta keterangan dari narasumber terkait, baik pimpinan Freeport Indonesia maupun pejabat pemerintah. “Sudah waktunya pansus dibentuk dan DPR mendorong pembentukannya,” kata Azhar.
PILIHAN:
Bang Yos Tak Masalah DPR Bentuk Pengawas Intelijen
(dam)