Bang Yos Tak Masalah DPR Bentuk Pengawas Intelijen
A
A
A
JAKARTA - Langkah DPR membentuk tim pengawas intelijen negara tidak dipersoalkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso. Pria yang akrab disapa Bang Yos ini tidak mengambil pusing atas keputusan DPR tersebut.
"Enggak masalah asal diatur apa saja yang akan dikerjakan pada kita, kita harus terus tetap menjaga kerahasiaan," ujar Sutiyoso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menilai apa yang diputuskan DPR itu sesuai amanah Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
"Itu amanah undang-undang, di undang-undang BIN Nomor 17 Tahun 2011 Pasal 43 itu memang ada, BIN diawasi, itu kan hanya bekerja saat kita dianggap keluar dari undang-undang, gitu," pungkasnya.
Pilihan:
MUI Tantang Pemimpin Gafatar Berdebat
"Enggak masalah asal diatur apa saja yang akan dikerjakan pada kita, kita harus terus tetap menjaga kerahasiaan," ujar Sutiyoso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menilai apa yang diputuskan DPR itu sesuai amanah Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
"Itu amanah undang-undang, di undang-undang BIN Nomor 17 Tahun 2011 Pasal 43 itu memang ada, BIN diawasi, itu kan hanya bekerja saat kita dianggap keluar dari undang-undang, gitu," pungkasnya.
Pilihan:
MUI Tantang Pemimpin Gafatar Berdebat
(maf)