Masa Reses DPR Dipersingkat Jadi 17 Hari

Kamis, 28 Januari 2016 - 09:15 WIB
Masa Reses DPR Dipersingkat...
Masa Reses DPR Dipersingkat Jadi 17 Hari
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, masa reses DPR dipersingkat menjadi 17 hari. Keputusan itu usai rapat pimpinan bersama seluruh pimpinan fraksi, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekjen DPR.

Dia menungkapkan, tujuan dipersingkatnya reses yang sebelumnya mencampai lima minggu tersebut, lantaran DPR ingin mengejar target legislasi.

"Tentu untuk memaksimalkan kinerja dewan terutama legislasi, agar legislasi dalam paripurna 40 RUU (Rancangan Undang-undang) dapat tercapai tahun ini," ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Rabu (27/1/2016).

Selain itu lanjut Ade, dalam rapim memutuskan bahwa kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri yang berkaitan dengan fungsi legislasi anggaran pengawasan oleh pansus, komisi dan AKD lainnya, tidak diadakan.

(Baca juga: Priyo Dukung Langkah Ical dkk Gelar Munaslub)


Kecuali komisi I DPR karenabyang bermitra dengan kementrian luar negeri, dan Komisi VIII terkait ibadah haji serta BKSAP. "Untuk komisi dan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yang bersifat tetap, diberi kesempatan kunjungan pengawasan setahun sekali," ucap Ade.

"Pengurangan kunker ke luar negeri itu sekjen telah menghitung terdapat penguruangan alokasi kunker luar negeri sebesai 139 miliar dari pengurangan itu. Jadi terdapat pengurangan alokasi anggaran sejumlah itu," jelasnya.

Politikus Partai Golkar itu berharap dengan keadaan seperti itu target pembahasan legislasi tahun ini dapat tercapai dengan baik.

"Secara detail akan disusun matriks dari kesepakatan kami di poin dua. Akan dibahas oleh Pak Fahri serta BURT dan Kesekjenan," tandas Ade.
(maf)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Cak Imin Dorong Sinergi...
Cak Imin Dorong Sinergi Antarkementerian untuk Hilangkan Kemiskinan Ekstrem pada 2026
38 menit yang lalu
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
1 jam yang lalu
KPK Imbau Penyelenggara...
KPK Imbau Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran, Bisa Lapor ke Sini
1 jam yang lalu
Momen Anies Bukber di...
Momen Anies Bukber di Kediaman JK: Menyerap Kebijaksanaan dari Seorang Mentor
2 jam yang lalu
Revisi UU TNI Dibahas...
Revisi UU TNI Dibahas di Hotel Mewah, Panja Ungkap Perdebatan Sengit soal Usia Pensiun Prajurit
2 jam yang lalu
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
3 jam yang lalu
Infografis
Keistimewaan dan Amalan...
Keistimewaan dan Amalan 10 Hari Pertama Bulan Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved