DPR Tak Keberatan Revitalisasi Teluk Benoa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menggelar Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di ruang rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2016)
Kementerian LHK dan DPR membahas sejumlah hal terkait dengan permasalahan yang disampaikan antara lain kasus kebakaran hutan serta reklamasi dan revitalisasi di sejumlah wilayah di antaranya reklamasi Pantai Utara Jakarta, reklamasi 17 pulau di Jakarta serta revitalisasi Teluk Benoa, Bali.
Terkait reklamasi pantai utara Jakarta, beberapa anggota DPR mempertanyakan aspek lingkungan hidup. Pada akhirnya Kementerian LHK dan Komisi VII DPR merekomendasikan dibentuknya Panja Reklamasi.
Adapun terkait revitalisasi Teluk Benoa, seluruh anggota Komisi VII DPR yang hadir dalam pembahasan tersebut tidak menyampaikan keberatan terkait rencana revitalisasi Teluk Benoa.
Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi menyampaikan ketidaksetujuan. Namun ketidaksetujuannya bukan terhadap rencana revitalisasi, tetapi terhadap sumber material.
Kurtubi meminta agar sumber material revitalisasi tidak diambil seluruhnya dari Nusa Tenggara Barat yang merupakan tempat daerah pemilihannya.
Kementerian LHK menyampaikan revitalisasi Teluk Benoa telah memenuhi seluruh persyaratan dan izin dari pihak terkait di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Perpres mengenai tata ruang.
PILIHAN:
Kurangi Kunjungan Kerja, DPR Klaim Hemat Rp139 Miliar
Kementerian LHK dan DPR membahas sejumlah hal terkait dengan permasalahan yang disampaikan antara lain kasus kebakaran hutan serta reklamasi dan revitalisasi di sejumlah wilayah di antaranya reklamasi Pantai Utara Jakarta, reklamasi 17 pulau di Jakarta serta revitalisasi Teluk Benoa, Bali.
Terkait reklamasi pantai utara Jakarta, beberapa anggota DPR mempertanyakan aspek lingkungan hidup. Pada akhirnya Kementerian LHK dan Komisi VII DPR merekomendasikan dibentuknya Panja Reklamasi.
Adapun terkait revitalisasi Teluk Benoa, seluruh anggota Komisi VII DPR yang hadir dalam pembahasan tersebut tidak menyampaikan keberatan terkait rencana revitalisasi Teluk Benoa.
Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi menyampaikan ketidaksetujuan. Namun ketidaksetujuannya bukan terhadap rencana revitalisasi, tetapi terhadap sumber material.
Kurtubi meminta agar sumber material revitalisasi tidak diambil seluruhnya dari Nusa Tenggara Barat yang merupakan tempat daerah pemilihannya.
Kementerian LHK menyampaikan revitalisasi Teluk Benoa telah memenuhi seluruh persyaratan dan izin dari pihak terkait di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Perpres mengenai tata ruang.
PILIHAN:
Kurangi Kunjungan Kerja, DPR Klaim Hemat Rp139 Miliar
(dam)