Bareskrim Bongkar Sindikat Penjual Ginjal

Rabu, 27 Januari 2016 - 16:28 WIB
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Penjual Ginjal
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar sindikat perdagangan ginjal. Sindikat itu beraksi di wilayah Jawa Barat.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana menjelaskan, Polri telah menetapkan tiga tersangka kasus ini, yakni AG, DD, HS.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menjanjikan uang kepada korban sebesar Rp225 juta-Rp300 juta. "Sementara yang diberikan hanya 70 juta, " kata Surya di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Menurut dia, korban harus menjalani perawatan selama tiga bulan setelah melakukan operasi. "Tapi mereka malah disuruh pulang. Efeknya uang yang didapat sebesar Rp70 juta jadi berkurang," kata Umar.

Dia mengungkapkan, korban kasus ini sebanyak 15 orang yang tersebar di Jawa Barat antara lain, Bandung, Soreang, dan Selatan Jawa Barat. Rata-rata korban berasal dari kalangan pekerja yang menghadapi persoalan ekonomi.

"Pekerja keras dan pekerja berat harusnya enggak boleh jadi pendonor ginjal. Mereka jual ginjal karena merasa orang seperti mereka tidak pernah memegang uang Rp70 juta," ujar Umar.

Berdasarkan Pasal 2 ayat 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, pelaku kejahatan ini dikenakan pidana penjara tiga tahun dan denda Rp600 juta.


PILIHAN:

Masinton Pertanyakan Ideologi KPK
(dam)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Infografis
Kenali Penyebabnya,...
Kenali Penyebabnya, Berikut Gejala Awal Gagal Ginjal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved