KPU Heran Surat Suara di 20 TPS Halmahera Selatan Hilang

Rabu, 27 Januari 2016 - 14:33 WIB
KPU Heran Surat Suara...
KPU Heran Surat Suara di 20 TPS Halmahera Selatan Hilang
A A A
JAKARTA - Surat suara dari 20 TPS di Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan hilang. Fakta itu terungkap saat dilakukan penghitungan surat suara ulang (PSSU) di kecamatan dengan 28 TPS itu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Iya, setelah kita buka ternyata empat dari enam kotak diketahui tanpa surat suara dan hanya ada dokumen berupa C1 dan C1 plano," ujar Komisioner KPU Arief Budiman saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Arief yang kebetulan hadir pada saat digelar PSSU mengaku heran dengan peristiwa ini. Dia mengatakan, pengamanan terhadap kotak dan surat suara sebetulnya cukup ketat.

Bahkan, hanya orang-orang tertentu saja yang memegang kunci ruang penyimpanan yakni KPU, Panwas dan kepolisian. "Kunci dipegang tiga dan ketika masuk pun harus bersama-sama," kata dia.

Dengan adanya kejadian ini, lanjut Arief, proses PSSU di Halmahera Selatan sempat terganggu. Namun menyikapi putusan MK, pihaknya tetap melaporkan apa yang terjadi ke mahkamah. "Kita laporkan apa adanya, nanti mahkamah yang memutuskan," tambahnya.

Seperti diketahui, Halmahera Selatan merupakan satu daerah yang diperintahkan MK menggelar PSSU. MK memberi waktu 14 hari untuk KPU Maluku Utara menyanggupi isi putusan tersebut.

Adapun Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan sendiri dimenangkan pasangan Amin-Jaya dengan 43.017 suara, unggul 18 angka dari pasangan Bahrain Kasuba-Iswan Hasjim yang meraih 42.999 suara. Adapun pasangan Ponsen Sarfa-Sagaf Taha meraih 23.295 suara dan pasangan Rusihan Djafar-Benny meraih 10.378 suara.

PILIHAN:
Pemerintah Belum Putuskan Eks Gafatar Ikut Transmigrasi

KPK Akan Evaluasi SOP Penggeledahan
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved