Ketimbang Panja, DPR Disarankan Bentuk Pansus Freeport
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus segera mendorong terbentuknya panitia khusus atau pansus untuk menyelidiki persoalan yang berkaitan dengan PT Freeport Indonesia.
DPR dinilai tidak cukup untuk membentuk panitia kerja (panja) yang lingkupnya hanya di tingkat komisi DPR. “Usulan ini sudah bergulir sejak Desember lalu, sebaiknya secepatnya dibentuk, agar masalah Freeport terang benderang,” kata pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, Selasa (26/1/2016).
Sebelumnya pimpinan DPR, baik Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Fadli Zon mengusulkan agar Pansus Freeport segera dibentuk. Dorongan pimpinan ini juga telah diamini sejumlah anggota dari beberapa fraksi yang sepakat untuk membentuk Pansus Freeport.
“Kita mendorong Ketua DPR yang baru Ade Komarudin untuk melakukan gebrakan maksimal dengan membentuk Pansus Freeport. Juga pada anggota DPR yang sebelumnya sudah semangat untuk membentuk Pansus,” tutur Hendri.
Menurut dia, pansus lebih memiliki kekuatan dalam memanggil pihak-pihak yang selama ini berkaitan langsung dan tak langsung dengan Freeport. Salah satunya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait polemik perpanjangan kontrak PT Freeport.
Dia menjelaskan, pansus beranggotakan lintas fraksi dan pembentukannya disahkan oleh Paripurna DPR. Hasil kerja pansus akan dilaporkan dalam rapat paripurna. Pansus juga bisa memanggil siapa saja.
Sebaliknya, kata Hendri, jika DPR membentuk panja, kekuatan dan rekomendasinya tidak setinggi pansus.
Menurut dia, panja hanya dibentuk di satu komisi dan hasilnya pun cukup dilaporkan ke pimpinan DPR yang kemudian meneruskan ke pemerintah atau pihak terkait.
“Dengan kompleksitas persoalan yang rumit, maka Pansus lebih tepat untuk membongkar kisruh Freeport. Nantinya Pansus dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah apakah harus membeli saham Freeport atau mendiamkan saja dan tidak memperpanjang kontrak dan mengambil alih Freeport saat kontraknya selesai,” tutur Hendri.
Seperti diketahui, Komisi III DPR berencana membentuk Panja Freeport untuk mengurai masalah ini. Namun di dalam internal komisi hukum itu muncul prokontra. Selain itu, Komisi VII Bidang Pertambangan juga telah membentuk Panja Freeport dan telah meminta fraksi fraksi mengirimkan nama nama anggotanya yang akan duduk di panja. (Baca juga: Raker Komisi III Rekomedasikan Pembentukan Pansus Kasus Freeport)
PILIHAN:
Golkar Merapat ke Jokowi-JK, Hubungan Pemerintah-DPR Membaik
DPR dinilai tidak cukup untuk membentuk panitia kerja (panja) yang lingkupnya hanya di tingkat komisi DPR. “Usulan ini sudah bergulir sejak Desember lalu, sebaiknya secepatnya dibentuk, agar masalah Freeport terang benderang,” kata pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, Selasa (26/1/2016).
Sebelumnya pimpinan DPR, baik Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Fadli Zon mengusulkan agar Pansus Freeport segera dibentuk. Dorongan pimpinan ini juga telah diamini sejumlah anggota dari beberapa fraksi yang sepakat untuk membentuk Pansus Freeport.
“Kita mendorong Ketua DPR yang baru Ade Komarudin untuk melakukan gebrakan maksimal dengan membentuk Pansus Freeport. Juga pada anggota DPR yang sebelumnya sudah semangat untuk membentuk Pansus,” tutur Hendri.
Menurut dia, pansus lebih memiliki kekuatan dalam memanggil pihak-pihak yang selama ini berkaitan langsung dan tak langsung dengan Freeport. Salah satunya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait polemik perpanjangan kontrak PT Freeport.
Dia menjelaskan, pansus beranggotakan lintas fraksi dan pembentukannya disahkan oleh Paripurna DPR. Hasil kerja pansus akan dilaporkan dalam rapat paripurna. Pansus juga bisa memanggil siapa saja.
Sebaliknya, kata Hendri, jika DPR membentuk panja, kekuatan dan rekomendasinya tidak setinggi pansus.
Menurut dia, panja hanya dibentuk di satu komisi dan hasilnya pun cukup dilaporkan ke pimpinan DPR yang kemudian meneruskan ke pemerintah atau pihak terkait.
“Dengan kompleksitas persoalan yang rumit, maka Pansus lebih tepat untuk membongkar kisruh Freeport. Nantinya Pansus dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah apakah harus membeli saham Freeport atau mendiamkan saja dan tidak memperpanjang kontrak dan mengambil alih Freeport saat kontraknya selesai,” tutur Hendri.
Seperti diketahui, Komisi III DPR berencana membentuk Panja Freeport untuk mengurai masalah ini. Namun di dalam internal komisi hukum itu muncul prokontra. Selain itu, Komisi VII Bidang Pertambangan juga telah membentuk Panja Freeport dan telah meminta fraksi fraksi mengirimkan nama nama anggotanya yang akan duduk di panja. (Baca juga: Raker Komisi III Rekomedasikan Pembentukan Pansus Kasus Freeport)
PILIHAN:
Golkar Merapat ke Jokowi-JK, Hubungan Pemerintah-DPR Membaik
(dam)