Kapolri: Jika Ada Pidana, Gafatar Bisa Dibubarkan

Selasa, 26 Januari 2016 - 17:47 WIB
Kapolri: Jika Ada Pidana,...
Kapolri: Jika Ada Pidana, Gafatar Bisa Dibubarkan
A A A
JAKARTA - Kapolri Jendral Badrodin Haiti menegaskan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bisa dibubarkan apabila terbukti melakukan tindak pindana.

Sampai saat ini, kata Badrodin, Polri belum menyimpulkan status organisasi tersebut. "Kita dalami ajaran-ajaran mereka tentu dengan sumber-sumber resmi. Ini kita akan selidiki apakah ada unsur pidana," ujar Badrodin di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmi Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Badrodin juga menegaskan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam organisasi Gafatar. Menurut dia, jika ditenukamengandung unsur pidana maka kepolisian akan membawa kasus ini ke pengadilan untuk membubarkan Gafatar.

"Kalau ada unsur pidana, kita akan bawa ke pengadilan dan minta supaya pengadilan bubarkan organisasi itu," ujar Badrodin.


PILIHAN:

Terorisme Jadi Ancaman Besar, Modusnya Semakin Beragam
(dam)
Berita Terkait
Gerakan Changemakers...
Gerakan Changemakers Nusantara YABB Jaring Ribuan Pembawa Perubahan
Aktivis Muda NU Deklarasikan...
Aktivis Muda NU Deklarasikan Gerakan Pemuda Moderat Nusantara
Rampai Nusantara: Gerakan...
Rampai Nusantara: Gerakan Mahasiswa Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan Politik
Temui Anies Baswedan,...
Temui Anies Baswedan, Gerakan Nusantara Deklarasikan Dukungan untuk Amin
Gandeng BEM Nusantara,...
Gandeng BEM Nusantara, Gerakan Berbagi Salurkan Bantuan untuk Warga Warakas
Nuon dan Playup Luncurkan...
Nuon dan Playup Luncurkan Gerakan Harmoni Nusantara, Majukan Musisi Lokal
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved