Ketua Pansus Pelindo Apresiasi Putusan Praperadilan RJ Lino

Selasa, 26 Januari 2016 - 16:29 WIB
Ketua Pansus Pelindo...
Ketua Pansus Pelindo Apresiasi Putusan Praperadilan RJ Lino
A A A
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pelindo Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) yang menolak gugatan praperadilan mantan Dirut PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino.

Meski datang terlambat menghadiri sidang putusan gugatan RJ Lino, politikus PDIP ini menilai putusan Hakim Tunggal Udjiati sangat objektif.

"Saya sangat mengapresiasi Hakim Udjati. Kabarnya ada intervensi, namun hakim bisa memutuskan dengan objektif," ujar Rieke di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Menurut Rieke, ditolaknya praperadilan RJ Lino menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengembangkan kasus tersebut. Bahkan, atas putusan itu menjadi modal berharga untuk BUMN mengelola lembaganya.

"Kami mendorong KPK dan Bareskrim (mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pelindo)," kata mantan calon Gubernur Jawa Barat ini.

Untuk diketahui, Pansus Pelindo yang dipimpin Rieke Diah Pitaloka telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi, diantaranya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PT Pelindo II RJ Lino.

Namun dari rekomendasi itu baru RJ Lino yang mundur dari jabatannya lantaran menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II tahun anggaran 2010.

PILIHAN:

Dua TKI Terduga ISIS Dipulangkan dari Korsel

Ade: DPR Tak Lagi Terkotak-kotak Sejak Saya Jadi Ketua DPR
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5249 seconds (0.1#10.140)