Dua Komisioner KPK Pantau Sidang Putusan Praperadilan RJ Lino
A
A
A
JAKARTA - Dua wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau secara langsung sidang putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan mantan Dirut PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino.
Dari pantauan Sindonews di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016), Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan terlihat duduk di bangku paling depan dan diapit anggota Polri berseragam dinas. Basaria datang mengenakan kemeja warna putih dibalut jas berwarna hitam.
Selain Basaria, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga ikut hadir memantau langsung jalannya persidangan. Alexander yang datang belakangan langsung duduk berdampingan bersama Basaria.
Bukan hanya dua pemimpin KPK, terlihat juga Deputi Penindakan KPK Heru Sulaksono ikut memantau langsung. Heru terlihat duduk di bangku tengah mengenakan jaket berwarna cokelat.
Seperti diketahui, gugatan dilayangkan RJ Lino dan tim kuasa hukumnya untuk melawan penetapan tersangka dari KPK. Mantan bos PT Pelindo II iitu diduga melakukan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) atau alat berat pengangkut kontainer di PT Pelindo II tahun anggaran 2010.
Lino diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Dirut Pelindo II terkait proyek pengadaan QCC dengan maksud memperkaya diri atau koorporasi.
Karena itu, Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
PILIHAN:
Gugatan Praperadilan RJ Lino Diputus Hari Ini
Formappi: Target Prolegnas DPR Terlalu Ambisius
Dari pantauan Sindonews di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016), Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan terlihat duduk di bangku paling depan dan diapit anggota Polri berseragam dinas. Basaria datang mengenakan kemeja warna putih dibalut jas berwarna hitam.
Selain Basaria, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga ikut hadir memantau langsung jalannya persidangan. Alexander yang datang belakangan langsung duduk berdampingan bersama Basaria.
Bukan hanya dua pemimpin KPK, terlihat juga Deputi Penindakan KPK Heru Sulaksono ikut memantau langsung. Heru terlihat duduk di bangku tengah mengenakan jaket berwarna cokelat.
Seperti diketahui, gugatan dilayangkan RJ Lino dan tim kuasa hukumnya untuk melawan penetapan tersangka dari KPK. Mantan bos PT Pelindo II iitu diduga melakukan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) atau alat berat pengangkut kontainer di PT Pelindo II tahun anggaran 2010.
Lino diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Dirut Pelindo II terkait proyek pengadaan QCC dengan maksud memperkaya diri atau koorporasi.
Karena itu, Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
PILIHAN:
Gugatan Praperadilan RJ Lino Diputus Hari Ini
Formappi: Target Prolegnas DPR Terlalu Ambisius
(kri)