Pandangan Politikus PDIP Soal Perlukah GBHN Dihidupkan Kembali
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah memandang, sudah saatnya Pemerintah Indonesia memiliki sandaran berupa haluan negara. Hal itu dikatakan Ahmad Basarah dalam diskusi di Akbar Tandjung Institute bertema Perlukah GBHN?
Seperti diketahui, Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sudah tidak berlaku lagi sejak adanya Amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945, di mana terjadi perubahan peran MPR dan presiden.
Sebagai gantinya, UU Nomor 25/2004 mengatur tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menyatakan bahwa penjabaran dari tujuan dibentuknya Republik Indonesia seperti dimuat dalam Pembukaan UUD 1945, dituangkan dalam bentuk RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang).
"Inilah sebenarnya roh yang diambil temanya pada Rakernas PDIP pada waktu itu. Terletak pada ruang lingkupnya. Perbedaannya pada ruang lingkup. Subjek Yang diatur bukan hanya haluan pemerintah tapi juga haluan yang menyangkut seluruh lembaga negara," kata Ahmad Basarah di sela-sela diskusi, di Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2016).
"Kami mewarisi api perjuangan Bung Karno. Bukan mewarisi abu. Selain Indonesia perlu memiliki haluan negara. Tetapi negara harus mengatur lembaga pokok," imbuhnya.
Ketua Fraksi PDIP DPR ini menambahkan, dengan adanya garis haluan negara diharapkan, pembangunan di Indonesia bisa seimbang antara daerah yang satu dengan lainnya.
"Pembangunan itu harus menyentuh berbagai golongan. Semua harus merata. Harus mendapatkan sentuhan pembangunan," jelas Ahmad.
Pilihan:
JK Ungkap Pemicu Konflik Golkar
Setya Novanto Rotasi Total Fraksi Golkar, Ini Respons Bamsoet
Seperti diketahui, Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sudah tidak berlaku lagi sejak adanya Amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945, di mana terjadi perubahan peran MPR dan presiden.
Sebagai gantinya, UU Nomor 25/2004 mengatur tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menyatakan bahwa penjabaran dari tujuan dibentuknya Republik Indonesia seperti dimuat dalam Pembukaan UUD 1945, dituangkan dalam bentuk RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang).
"Inilah sebenarnya roh yang diambil temanya pada Rakernas PDIP pada waktu itu. Terletak pada ruang lingkupnya. Perbedaannya pada ruang lingkup. Subjek Yang diatur bukan hanya haluan pemerintah tapi juga haluan yang menyangkut seluruh lembaga negara," kata Ahmad Basarah di sela-sela diskusi, di Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2016).
"Kami mewarisi api perjuangan Bung Karno. Bukan mewarisi abu. Selain Indonesia perlu memiliki haluan negara. Tetapi negara harus mengatur lembaga pokok," imbuhnya.
Ketua Fraksi PDIP DPR ini menambahkan, dengan adanya garis haluan negara diharapkan, pembangunan di Indonesia bisa seimbang antara daerah yang satu dengan lainnya.
"Pembangunan itu harus menyentuh berbagai golongan. Semua harus merata. Harus mendapatkan sentuhan pembangunan," jelas Ahmad.
Pilihan:
JK Ungkap Pemicu Konflik Golkar
Setya Novanto Rotasi Total Fraksi Golkar, Ini Respons Bamsoet
(maf)