JK Tak Ingin Pemerintah Tiru Penjara Guantanamo
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) setuju narapidana kasus terorisme dipisahkan dengan narapidana kasus lain.
Kendati demikian, JK tidak setuju jika narapidana (napi) kasus terorisme tidak ditempatkan dalam satu tempat seperti penjara Gunatanamo, Kuba. "Kita tidak akan membikin Guantanamo," kata JK di kantornya, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Penjara Guantanamo berada di Teluk Guantanamo yang merupakan pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat. Di penjara tersebut terdapat ratusan tahanan yang dituduh AS sebagai teroris.
Menurut dia, tempat tahanan seperti penjara Guantanamo tidak akan menyelesaikan persoalan. Sebaliknya keberadaan penjara khusus napi kasus terorisme justru akan berbahaya. "Pengalaman di Guantanamo, itu lebih berbahaya," katanya.
Wacana pemisahan napi kasus terorisme kembali mencuat pascapenyerangan atau aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Februari 2016. Pemisahan napi kasus terorisme itu untuk mencegah perekrutan anggota jaringan teroris di dalam sel tahanan. (Baca juga: Hindari Perekrutan di Lapas, Napi Teroris Bakal Dipisah)
PILIHAN:
Gelar Rapimnas, Kubu Ical Undang Trim Transisi dan Agung Laksono
Kendati demikian, JK tidak setuju jika narapidana (napi) kasus terorisme tidak ditempatkan dalam satu tempat seperti penjara Gunatanamo, Kuba. "Kita tidak akan membikin Guantanamo," kata JK di kantornya, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Penjara Guantanamo berada di Teluk Guantanamo yang merupakan pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat. Di penjara tersebut terdapat ratusan tahanan yang dituduh AS sebagai teroris.
Menurut dia, tempat tahanan seperti penjara Guantanamo tidak akan menyelesaikan persoalan. Sebaliknya keberadaan penjara khusus napi kasus terorisme justru akan berbahaya. "Pengalaman di Guantanamo, itu lebih berbahaya," katanya.
Wacana pemisahan napi kasus terorisme kembali mencuat pascapenyerangan atau aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Februari 2016. Pemisahan napi kasus terorisme itu untuk mencegah perekrutan anggota jaringan teroris di dalam sel tahanan. (Baca juga: Hindari Perekrutan di Lapas, Napi Teroris Bakal Dipisah)
PILIHAN:
Gelar Rapimnas, Kubu Ical Undang Trim Transisi dan Agung Laksono
(dam)