MK Jadi Harapan Keluarkan Duri dalam Daging Pilkada

Kamis, 21 Januari 2016 - 19:27 WIB
MK Jadi Harapan Keluarkan...
MK Jadi Harapan Keluarkan Duri dalam Daging Pilkada
A A A
MAHKAMAH Konstitusi (MK) saat ini secara maraton tengah menggelar Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Artinya, pada tahap ini, MK akan menjadi satu-satu harapan untuk memastikan pilkada serentak yang baru saja digelar, bersih dari politik uang, penggunaan mesin birokrasi, intimidasi dan ancaman, dan pelanggaran lainnya sebagai kecurangan yang dapat mempengaruhi perolehan suara.

Politik uang sudah menjadi ‘duri dalam daging’ dalam setiap penyelenggaraan Pilkada. Jadi harus segera dicabut agar Pilkada kita bermartabat. Saya optimistis, MK bisa jadi salah satu kekuatan untuk mencabut ‘duri ini’, jika menjadikan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) termasuk di dalamnya politik uang, sebagai variabel penting materi persidangan.

Pilkada yang bermartabat bisa benar-benar terwujud jika dalam tiap prosesnya, kaidah-kaidah demokrasi dijalankan dan dipatuhi semua peserta dan penyelenggara Pilkada. Jika dalam proses pemilihan terdapat kecurangan, terlebih yang terstruktur, sistematis, dan massif, maka esensi demokrasi sebagai nafas Pilkada akan hilang karena suara rakyat tidak dihargai dan Pilkada tidak akan ada maknanya. Kondisi ini akan berbahaya bagi perjalanan demokrasi bangsa ini ke depan.

Jika penangangan Perselisihan Hasil Pilkada serentak kali ini menjadikan variabel kecurangan TSM sebagai fokus materi persidangan maka dipastikan akan menjadi preseden baik bagi penyelenggaraan Pilkada serentak tahap selanjutnya. Ini karena Paslon yang akan bertarung pada Pilkada 2017 dan pilkada berikutnya pasti berpikir dua kali jika ingin melakukan politik uang dan kecurangan TSM, sebab jika terbukti, kemenangannya dapat digugurkan.

Bayangan saya, nanti pada 2027, di mana pilkada serentak terjadi di seluruh wilayah Indonesia, ‘duri dalam daging’ yaitu politik uang, penggunaan mesin birokrasi, intimidasi dan ancaman, dan pelanggaran lainnya benar-benar sudah tidak ada.

FAHIRA IDRIS
Wakil Ketua Komite III DPD
(hyk)
Berita Terkait
16 Daerah Pemungutan...
16 Daerah Pemungutan Suara Ulang, Politikus PAN: Preseden Buruk bagi KPU
Potret Pelipatan Surat...
Potret Pelipatan Surat Suara Pilkada Palembang dan Gubernur Sumsel
KPU Gelar Simulasi Pemungutan...
KPU Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
Kotak Suara untuk Pilkada...
Kotak Suara untuk Pilkada Ngada Kurang dan Rusak
Simulasi Pemungutan...
Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
KPU Jakarta Pusat Gelar...
KPU Jakarta Pusat Gelar Penyortiran Surat Suara Pilkada Daerah 2024
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved