Kisruh Golkar Berlarut, JK Sebut Ada Komplikasi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai konflik di internal Partai Golkar sudah kompleks sehingga berlarut-larut. Adapun persoalan itu menyangkut beberapa aspek, yakni hukum dan kemauan politik.
Dia berharap konflik yang melanda partai berlambang pohon beringin itu bisa segara diakhiri. “Ini memang ada komplikasi antara hukum dan kemauan politik serta persatuan. Meskipun secara hukum kita menghormati ketentuan yang ada,” ujar JK saat menghadiri acara Forum Redaksi MNC di Gedung MNC News Center, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (21/1/2015).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, saat ini kepengurusan yang berlaku adalah hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau. Kondisi itu terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) tidak mengakui munas yang diselenggarakan oleh kubu Jakarta maupun Bali.
“Memang ada peradilan lagi tapi kan putusan MA yang saat ini berlaku bahwa yang ada itu Munas Riau,” kata dia.
JK menambahkan, kendati masa berlaku kepengurusan Munas Riau berakhir 2015, namun untuk kepentingan penyelesaian kisruh partai masih bisa dijalankan. “Dia terbatas waktu, tapi bisa diperpanjang untuk penyelesaian,” ucapnya.
PILIHAN:
KPK Periksa Mantan Anak Buah RJ Lino
Dia berharap konflik yang melanda partai berlambang pohon beringin itu bisa segara diakhiri. “Ini memang ada komplikasi antara hukum dan kemauan politik serta persatuan. Meskipun secara hukum kita menghormati ketentuan yang ada,” ujar JK saat menghadiri acara Forum Redaksi MNC di Gedung MNC News Center, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (21/1/2015).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, saat ini kepengurusan yang berlaku adalah hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau. Kondisi itu terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) tidak mengakui munas yang diselenggarakan oleh kubu Jakarta maupun Bali.
“Memang ada peradilan lagi tapi kan putusan MA yang saat ini berlaku bahwa yang ada itu Munas Riau,” kata dia.
JK menambahkan, kendati masa berlaku kepengurusan Munas Riau berakhir 2015, namun untuk kepentingan penyelesaian kisruh partai masih bisa dijalankan. “Dia terbatas waktu, tapi bisa diperpanjang untuk penyelesaian,” ucapnya.
PILIHAN:
KPK Periksa Mantan Anak Buah RJ Lino
(dam)