Penetapan Tersangka Kasus Terorisme Harus Berdasarkan Bukti Kuat
Kamis, 21 Januari 2016 - 14:19 WIB
Penetapan Tersangka Kasus Terorisme Harus Berdasarkan Bukti Kuat
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta wacana revisi UU Terorisme disikapi bijak berbagai pihak. Menurut dia, revisi UU Terorisme jangan sampai bertabrakan dengan undang-undang dan hukum yang berlaku.
Hidayat juga meminta DPR memastikan adanya pasal yang mengatur penetapan tersangka kasus terorisme didasari atas bukti-bukti. Salah satu tujuannya untuk menghindari salah tangkap pelaku teror.
"Bila terjadi salah tangkap, salah tindak maka ada pasal yang membahas bukan hanya melakukan rehabilitasi tapi ganti rugi atas tindakan polisi. Karena ‎mungkin yang bersangkutan mengalami kekerasan, nama baiknya tercemar," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2016).
Terkait penindakan terhadap terduga teroris, politikus Senior Partai Keadilan Sejahtera itumenyarankan agar terduga teroris tidak ditembak mati.
Bagi Hidayat, alangkah lebih baik jika terduga teroris dibius agar dapat mengembangkan informasi. "Ada baiknya juga polisi menggunakan tembakan bius karena selama ini kan terduga teroris selalu ditembak mati," kata Hidayat.
Dengan ditembak bius, lanjut Hidayat, terduga teroris dapat memberikan informasi terkait jaringannya. "Saya usulkan untuk dipertimbangkan. Kalau ditembak bius sama saja dilumpuhkan," ucapnya.
PILIHAN:
KPK Periksa Mantan Anak Buah RJ Lino
Hidayat juga meminta DPR memastikan adanya pasal yang mengatur penetapan tersangka kasus terorisme didasari atas bukti-bukti. Salah satu tujuannya untuk menghindari salah tangkap pelaku teror.
"Bila terjadi salah tangkap, salah tindak maka ada pasal yang membahas bukan hanya melakukan rehabilitasi tapi ganti rugi atas tindakan polisi. Karena ‎mungkin yang bersangkutan mengalami kekerasan, nama baiknya tercemar," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2016).
Terkait penindakan terhadap terduga teroris, politikus Senior Partai Keadilan Sejahtera itumenyarankan agar terduga teroris tidak ditembak mati.
Bagi Hidayat, alangkah lebih baik jika terduga teroris dibius agar dapat mengembangkan informasi. "Ada baiknya juga polisi menggunakan tembakan bius karena selama ini kan terduga teroris selalu ditembak mati," kata Hidayat.
Dengan ditembak bius, lanjut Hidayat, terduga teroris dapat memberikan informasi terkait jaringannya. "Saya usulkan untuk dipertimbangkan. Kalau ditembak bius sama saja dilumpuhkan," ucapnya.
PILIHAN:
KPK Periksa Mantan Anak Buah RJ Lino
(dam)