KPK Periksa Mantan Anak Buah RJ Lino
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Asisten Manager Mekanikal dan Elektrikal anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Robi Candra.
Robi akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane atau alat berat pengangkut kontainer di PT Pelindo II tahun 2010 yang menjerat mantan Direkrut Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino.
"Dia (Robi) diperiksa untuk tersangka RJL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2016).
Yuyuk memastikan pemeriksaan bersangkutan untuk melengkapi berkas perkara tersangka. "Keterangan bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan," ujar Yuyuk.
KPK telah menetapkan RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane di PT Pelindo II tahun anggaran 2010. Dia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan tujuan untuk memperkaya diri atau koorporasi.
PILIHAN:
KPK Kembali Panggil Ketua DPRD Banten
Robi akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane atau alat berat pengangkut kontainer di PT Pelindo II tahun 2010 yang menjerat mantan Direkrut Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino.
"Dia (Robi) diperiksa untuk tersangka RJL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2016).
Yuyuk memastikan pemeriksaan bersangkutan untuk melengkapi berkas perkara tersangka. "Keterangan bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan," ujar Yuyuk.
KPK telah menetapkan RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane di PT Pelindo II tahun anggaran 2010. Dia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan tujuan untuk memperkaya diri atau koorporasi.
PILIHAN:
KPK Kembali Panggil Ketua DPRD Banten
(dam)