Kisruh Internal Kosgoro, Agung Laksono Polisikan Aziz Syamsuddin

Rabu, 20 Januari 2016 - 17:38 WIB
Kisruh Internal Kosgoro,...
Kisruh Internal Kosgoro, Agung Laksono Polisikan Aziz Syamsuddin
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Ormas Kosgoro 1957 Agung Laksono memolisikan Aziz Syamsuddin dan Bowo Didik Pangarso. Keduanya dituding telah melakukan pemalsuan lambang Kosgoro saat menggelar Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Kosgoro di Bali, beberapa waktu lalu.

"Ya betul saya sudah membuat laporan ke polisi. Laporan disampaikan oleh Sekjen PPK Kosgoro Sabil Rahman ke Bareskrim, Kamis kemarin," kata Agung Laksono saat dikonfirmasi, Rabu (20/1/2016).

Dihubungi terpisah, Sabil Rahman mengatakan, laporan terhadap Azis dan Bowo dilakukan lantaran keduanya diduga melakukan pemalsuan nama dan lambang Kosgoro 1957 saat melaksanakan Mubeslub Kosgoro.

Dalam Mubes itu, Aziz terpilih sebagai Ketua Umum Kosgoro. Sementara menurut versi lainnya, Agung masih menjabat hingga 2018 mendatang. Mubeslub yang digelar Aziz juga disebut Sabil sebagai tindakan yang ilegal.

"Di AD/ART itu tidak dikenal. Mubeslub harus melalui beberapa ketentuan lain. Pertama, apa kesalahan ketum (ketua umum) sebagai pemegang mandat. Harus dibahas pleno Kosgoro. Harus dihadiri dua per tiga anggota. Saya tidak percaya ada dua per tiga yang datang," ucap Sabil.

Saat disinggung apakah kisruh di Kosgoro merupakan imbas dari konflik internal Partai Golkar, Sabil menampik hal tersebut. "Sangat kita sayangkan. Saat ikhtiar menyatukan Golkar, ormas pendiri Golkar diganggu," ucap Sabil.

Sementara itu Ketum Kosgoro hasil Mubeslub Bali Aziz Saymsuddin menanggapi santai laporan Agung Laksono tersebut. "Kita lihat saja nanti," ucap Ketua DPP Golkar produk Munas Bali itu.

Pilihan:

2 Aktor Skandal Freeport Mundur, Sekarang Giliran Sudirman Said
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9564 seconds (0.1#10.140)