Catatan yang Harus Diperhatikan dalam Revisi UU Terorisme

Selasa, 19 Januari 2016 - 20:57 WIB
Catatan yang Harus Diperhatikan...
Catatan yang Harus Diperhatikan dalam Revisi UU Terorisme
A A A
JAKARTA - Ada beberapa catatan yang harus diperhatikan pemerintah dalam melakukan revisi ataupun penyempurnaan Undang-undang (UU) Nomor 15 tahun 2003. Pertama, adanya kewenangan kepolisian untuk menangkap dan memeriksa terduga terorisme. Namun, nama terduga teroris itu harus dipulihkan, jika tidak ada bukti yang memberatkan dirinya.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Fauzie Yusuf Hasibuan mengingatkan, dalam rangka penegakan hukum pencegahan lebih baik dari pada penindakan. Maka itu, dia menyarankan agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkonsentrasi untuk melakukan pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terutama generasi muda mengenai bahaya terorisme.

“Mereka bisa melakukan edukasi deradikalisme kepada anak-anak kita mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Selain itu, program deradikalisme juga sebaiknya mulai diajarkan di pondok pesantren dan pendidikan agama lainnya,” ujar Fauzie dalam siaran persnya, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Dia menambahkan, dalam revisi UU Terorisme, pemerintah harus membuat klasifikasi bentuk ancaman dan pihak yang melakukan ancaman tersebut. "Namun, semangat dari revisi UU ini harus tetap mengedepankan upaya penegakan hukum dan pihak kepolisian tetap menjadi dominan dalam rangka pemberantasan terorisme'' tandasnya.

Baca: Penanganan Terorisme Butuh Keadilan.
(kur)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Breaking News: Prabowo...
Breaking News: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved