Catatan yang Harus Diperhatikan dalam Revisi UU Terorisme

Selasa, 19 Januari 2016 - 20:57 WIB
Catatan yang Harus Diperhatikan...
Catatan yang Harus Diperhatikan dalam Revisi UU Terorisme
A A A
JAKARTA - Ada beberapa catatan yang harus diperhatikan pemerintah dalam melakukan revisi ataupun penyempurnaan Undang-undang (UU) Nomor 15 tahun 2003. Pertama, adanya kewenangan kepolisian untuk menangkap dan memeriksa terduga terorisme. Namun, nama terduga teroris itu harus dipulihkan, jika tidak ada bukti yang memberatkan dirinya.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Fauzie Yusuf Hasibuan mengingatkan, dalam rangka penegakan hukum pencegahan lebih baik dari pada penindakan. Maka itu, dia menyarankan agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkonsentrasi untuk melakukan pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terutama generasi muda mengenai bahaya terorisme.

“Mereka bisa melakukan edukasi deradikalisme kepada anak-anak kita mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Selain itu, program deradikalisme juga sebaiknya mulai diajarkan di pondok pesantren dan pendidikan agama lainnya,” ujar Fauzie dalam siaran persnya, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Dia menambahkan, dalam revisi UU Terorisme, pemerintah harus membuat klasifikasi bentuk ancaman dan pihak yang melakukan ancaman tersebut. "Namun, semangat dari revisi UU ini harus tetap mengedepankan upaya penegakan hukum dan pihak kepolisian tetap menjadi dominan dalam rangka pemberantasan terorisme'' tandasnya.

Baca: Penanganan Terorisme Butuh Keadilan.
(kur)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved