Anggota Komisi III DPR: Jaksa Agung Jangan Hanya Cari Panggung
Selasa, 19 Januari 2016 - 14:11 WIB
Anggota Komisi III DPR: Jaksa Agung Jangan Hanya Cari Panggung
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR tengah menggelar rapat bersama Kejaksaan Agung (Kejagung). Rapat dihadiri oleh Jaksa Agung HM Prasetyo beserta jajarannya di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Dalam rapat tersebut anggota Komisi III Edison Betaubun mempertanyakan kinerja kejaksaan di daerah.
Menurut dia, banyak kasus di daerah yang tidak berjalan. Sebagai Jaksa Agung, kata dia, seharusnya Prasetyo memerintahkan jajarannya untuk menuntaskan kasus-kasus yang terjadi di daerah.
Dia meminta Prasetyo agar tidak hanya "mencari panggung" dengan hanya menangani kasus-kasus yang menjadi sorotan publik, sementara kasus-kasus di daerah tak dipedulikan.
"Jaksa Agung cari pangung jangan hanya di pusat tapi di daerah karena Kejagung harus tangani seluruh info bukan hanya di Jakarta saja," ujar Edison dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Dia pun meminta agar penanganan kasus terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden bukan atas kepentingan kekuasaan.
"Kalau ada bukti silakan proses, kalau enggak ada jangan diulur-ulur itu kasus," tegas Edison.
Dia juga mempertanyakan sikap Kejagung yang menyatakan tidak perlu meminta izin Presiden untuk melakukan memanggilan terhadap Setya Novanto dalam kasus dugaan pemufakatan jahat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Menurut Edison, Kejagung tetap harus izin dengan Presiden karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Enggak perlu izin Presiden itu benar kalau itu tahap penyidikan. Tapi ini kan penyelidikan," kata Edison.
PILIHAN:
DPR Setuju Sel Napi Kasus Terorisme Dipisah
Dalam rapat tersebut anggota Komisi III Edison Betaubun mempertanyakan kinerja kejaksaan di daerah.
Menurut dia, banyak kasus di daerah yang tidak berjalan. Sebagai Jaksa Agung, kata dia, seharusnya Prasetyo memerintahkan jajarannya untuk menuntaskan kasus-kasus yang terjadi di daerah.
Dia meminta Prasetyo agar tidak hanya "mencari panggung" dengan hanya menangani kasus-kasus yang menjadi sorotan publik, sementara kasus-kasus di daerah tak dipedulikan.
"Jaksa Agung cari pangung jangan hanya di pusat tapi di daerah karena Kejagung harus tangani seluruh info bukan hanya di Jakarta saja," ujar Edison dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Dia pun meminta agar penanganan kasus terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden bukan atas kepentingan kekuasaan.
"Kalau ada bukti silakan proses, kalau enggak ada jangan diulur-ulur itu kasus," tegas Edison.
Dia juga mempertanyakan sikap Kejagung yang menyatakan tidak perlu meminta izin Presiden untuk melakukan memanggilan terhadap Setya Novanto dalam kasus dugaan pemufakatan jahat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Menurut Edison, Kejagung tetap harus izin dengan Presiden karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Enggak perlu izin Presiden itu benar kalau itu tahap penyidikan. Tapi ini kan penyelidikan," kata Edison.
PILIHAN:
DPR Setuju Sel Napi Kasus Terorisme Dipisah
(dam)