Mendagri: Perppu Terorisme Jangan Diobral
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak sepakat dengan usulan Ketua DPR Ade Komarudin agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang (Perppu) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Diketahui, Ade Komarudin menilai saat ini tidak memungkinkan merevisi Undang-undang nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, sehingga mengusulkan Perppu tersebut.
"Menurut saya, Perppu itu jangan diobral," ujar Tjahjo Kumolo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Dikatakannya, setiap penerbitan Perppu harus ada kepentingan dan sifatnya memaksa. "Karena hanya ada sejumlah pasal kecil yang seharusnya bisa diubah dari revisi Undang-undang Teroris, kalau mau serius dua atau tiga hari selesai," jelasnya.
Yang terpenting, lanjut dia, koordinasi antara Badan Intelijen Negara (BIN) dengan intelijen kepolisian, Badan Intelijen Strategis TNI, imigrasi, bea cukai, Kejaksaan bisa berjalan baik.
"Kalau ada revisi semata-mata untuk mengefektifkan saja, mengoptimalkan saja. Jangan nanti BIN punya pasukan sendiri, BIN punya senjata lengkap, nanti bisa turun ke jalan. Saya kira kan tidak begitu," pungkasnya.
PILIHAN:
Aziz: Tugas Muladi Selesai, Ketua MPG Saya yang Jabat
Masinton: Sutiyoso Masih Terbayang-bayang Rezim Orde Baru
Diketahui, Ade Komarudin menilai saat ini tidak memungkinkan merevisi Undang-undang nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, sehingga mengusulkan Perppu tersebut.
"Menurut saya, Perppu itu jangan diobral," ujar Tjahjo Kumolo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Dikatakannya, setiap penerbitan Perppu harus ada kepentingan dan sifatnya memaksa. "Karena hanya ada sejumlah pasal kecil yang seharusnya bisa diubah dari revisi Undang-undang Teroris, kalau mau serius dua atau tiga hari selesai," jelasnya.
Yang terpenting, lanjut dia, koordinasi antara Badan Intelijen Negara (BIN) dengan intelijen kepolisian, Badan Intelijen Strategis TNI, imigrasi, bea cukai, Kejaksaan bisa berjalan baik.
"Kalau ada revisi semata-mata untuk mengefektifkan saja, mengoptimalkan saja. Jangan nanti BIN punya pasukan sendiri, BIN punya senjata lengkap, nanti bisa turun ke jalan. Saya kira kan tidak begitu," pungkasnya.
PILIHAN:
Aziz: Tugas Muladi Selesai, Ketua MPG Saya yang Jabat
Masinton: Sutiyoso Masih Terbayang-bayang Rezim Orde Baru
(kri)