Mendagri: Perppu Terorisme Jangan Diobral

Selasa, 19 Januari 2016 - 13:04 WIB
Mendagri: Perppu Terorisme...
Mendagri: Perppu Terorisme Jangan Diobral
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak sepakat dengan usulan Ketua DPR Ade Komarudin‎ agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang (Perppu) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Diketahui, Ade Komarudin ‎menilai saat ini tidak memungkinkan merevisi Undang-undang nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, sehingga mengusulkan Perppu tersebut.

‎"Menurut saya, Perppu itu jangan diobral," ujar Tjahjo Kumolo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Dikatakannya, setiap penerbitan Perppu harus ada kepentingan dan sifatnya memaksa. "Karena hanya ada sejumlah pasal kecil yang seharusnya bisa diubah dari revisi Undang-undang Teroris, kalau mau serius dua atau tiga hari selesai," jelasnya.

Yang terpenting, lanjut dia, koordinasi antara Badan Intelijen Negara (BIN) dengan intelijen kepolisian, Badan ‎Intelijen Strategis TNI, imigrasi, bea cukai, Kejaksaan bisa berjalan baik.

"Kalau ada revisi semata-mata untuk mengefektifkan saja, mengoptimalkan saja. Jangan nanti BIN punya pasukan sendiri, BIN punya senjata lengkap, nanti bisa turun ke jalan. Saya kira kan tidak begitu," pungkasnya.

PILIHAN:

Aziz: Tugas Muladi Selesai, Ketua MPG Saya yang Jabat

Masinton: Sutiyoso Masih Terbayang-bayang Rezim Orde Baru
(kri)
Berita Terkait
Sempat Heboh Mengaku...
Sempat Heboh Mengaku Bawa Bom, Pria di Bank Majalengka Ternyata Simpan Kabel Mainan
Bagaimana Perangkat...
Bagaimana Perangkat Elektronik Jadul Jadi Senjata Mematikan: Pelajaran dari Kasus Hizbullah
Ngeri! OTK Lempar Bom...
Ngeri! OTK Lempar Bom Molotov ke Asrama Mahasiswa di Makassar, 1 Mahasiswi Terluka
Ancaman Bom Dikirim...
Ancaman Bom Dikirim Pelaku ke 10 Sekolah di Depok via Email, Ternyata Begini Isinya
10 Sekolah di Depok...
10 Sekolah di Depok Diteror Bom, Gegana Langsung Menyisir
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
AS Peringatkan Israel:...
AS Peringatkan Israel: Jangan Hancurkan Lebanon Seperti Gaza!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved