MKD Tegaskan Kasus Setya Novanto Resmi Ditutup
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menegaskan, kasus yang menyeret nama mantan Ketua DPR Setya Novanto sudah resmi ditutup.
Penegasan ini sekaligus menjawab masih adanya kabar yang mempertanyakan kelanjutan kasus yang juga menyeret nama bos Freeport Indonesia dan pengusaha minyak Riza Chalid.
"Ada putusan dan sudah dibacakan pada tanggal 16 Desember," tegas Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (19/1/2016).
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, dalam putusannya, MKD tidak memberikan sanksi apapun kepada Setya Novanto. "Putusannya sidang ditutup dengan menerima pengunduran diri saudara Setya Novanto (dari Ketua DPR-red)," ucapnya.
Baca: Setya Novanto Mundur, Sidang MKD Ditutup.
Penegasan ini sekaligus menjawab masih adanya kabar yang mempertanyakan kelanjutan kasus yang juga menyeret nama bos Freeport Indonesia dan pengusaha minyak Riza Chalid.
"Ada putusan dan sudah dibacakan pada tanggal 16 Desember," tegas Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (19/1/2016).
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, dalam putusannya, MKD tidak memberikan sanksi apapun kepada Setya Novanto. "Putusannya sidang ditutup dengan menerima pengunduran diri saudara Setya Novanto (dari Ketua DPR-red)," ucapnya.
Baca: Setya Novanto Mundur, Sidang MKD Ditutup.
(kur)