Wantimpres Tanya Kebenaran KPK Lakukan Tebang Pilih Kasus

Senin, 18 Januari 2016 - 13:14 WIB
Wantimpres Tanya Kebenaran...
Wantimpres Tanya Kebenaran KPK Lakukan Tebang Pilih Kasus
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Hasyim Muzadi menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mantan Ketua Umum PBNU itu untuk menanyakan perihal dugaan KPK melakukan tebang pilih dalam menangani perkara.

Menurut Hasyim, dugaan KPK melakukan tebang pilih kasus bermula dari keluhan dan laporan masyarakat yang datang ke Kantor Wantimpres.

"Sehingga daripada saya hanya berdasarkan berita-berita, kan saya lebih baik datang ke sini (KPK) tanya sendiri bagaimana masalah yang sesungguhnya," ujar Hasyim di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Meski begitu, Hasyim enggan menyebutkan kasus-kasus mana saja yang diduga KPK melakukan tebang pilih. Menurutnya, pemimpin KPK menjanjikan akan menindaklanjuti kasus-kasus yang ditengarai memiliki bukti-bukti yang kuat.

Ditemui langsung Agus Rahardjo Cs, Hasyim mengaku memberikan masukan kepada KPK, diantaranya meminta KPK meningkatkan sistem koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain.

Kemudian KPK diminta melakukan penyeimbangan antara pencegahan dengan penindakan. "Bagaimana keseimbangan antara represif dengan prevension, ini harus dijelaskan supaya tidak terkesan bahwa KPK meninggalkan penindakan pergi ke rehabilitasi, dan itu pasti tidak memuaskan masyarakat," jelas dia.‬

Selain itu, KPK dengan penegak hukum lainnya diminta terjun ke masyarakat untuk memberikan penjelasan bagaimana sesungguhnya pemberantasan korupsi di lndonesia. Pasalnya, KPK juga tak lepas dari penilaian negatif.‬

‪"Supaya tidak ada yang miring-miring terhadap KPK ini, yang dianggap tidak adil, tebang pilih dan sebagainya," pungkasnya.

PILIHAN:
Orde Baru Dinilai Masih Lebih Baik Dibanding Era Jokowi-JK

Anggota DPR Ini Dukung Fahri Hamzah Protes Penyidik KPK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0049 seconds (0.1#10.140)