Choel Surprise KPK Butuh Waktu Lama Tetapkan Status Tersangka

Jum'at, 15 Januari 2016 - 16:57 WIB
Choel Surprise KPK Butuh...
Choel Surprise KPK Butuh Waktu Lama Tetapkan Status Tersangka
A A A
JAKARTA - Andi Zulkarnaen Mallaranggeng alias Choel Mallaranggeng menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikatakan lama dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang tahun 2010-2012

Tersangka kasus Hambalang ini mengungkapkan, kasus ini sudah berlangsung sejak empat tahun silam, namun penyidik KPK baru menetapkan dirinya sebagai tersangka baru-baru ini.

"Sebenarnya saya cukup surprise, butuh begitu lama waktu untuk menetapkan saya sebagai tersangka," tutur Choel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Menurut Choel, kendati KPK dinilai lambat dalam menangani kasus Hambalang, dia mengaku akan kooperatif untuk menjalani proses hukumnya. Termasuk dia mengaku siap jika KPK menahannya hari ini.

"Tapi dari awal saya bilang saya siap kooperatif, bahkan saya siap untuk ditahan hari ini," ketus Choel sembari mengangkat tas yang dibawanya.

Choel sebelumnya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan memerkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga yang mengakibatkan kerugian negara. Surat perintah penyidikan dikeluarkan pada 16 Desember 2015.

Dia disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pilihan:

Motif Bom di Kawasan Sarinah Balas Dendam
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
Infografis
Lama Waktu Orang Bisa...
Lama Waktu Orang Bisa Bertahan di Bawah Reruntuhan Gempa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved