Choel Surprise KPK Butuh Waktu Lama Tetapkan Status Tersangka

Jum'at, 15 Januari 2016 - 16:57 WIB
Choel Surprise KPK Butuh...
Choel Surprise KPK Butuh Waktu Lama Tetapkan Status Tersangka
A A A
JAKARTA - Andi Zulkarnaen Mallaranggeng alias Choel Mallaranggeng menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikatakan lama dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang tahun 2010-2012

Tersangka kasus Hambalang ini mengungkapkan, kasus ini sudah berlangsung sejak empat tahun silam, namun penyidik KPK baru menetapkan dirinya sebagai tersangka baru-baru ini.

"Sebenarnya saya cukup surprise, butuh begitu lama waktu untuk menetapkan saya sebagai tersangka," tutur Choel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Menurut Choel, kendati KPK dinilai lambat dalam menangani kasus Hambalang, dia mengaku akan kooperatif untuk menjalani proses hukumnya. Termasuk dia mengaku siap jika KPK menahannya hari ini.

"Tapi dari awal saya bilang saya siap kooperatif, bahkan saya siap untuk ditahan hari ini," ketus Choel sembari mengangkat tas yang dibawanya.

Choel sebelumnya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan memerkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga yang mengakibatkan kerugian negara. Surat perintah penyidikan dikeluarkan pada 16 Desember 2015.

Dia disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pilihan:

Motif Bom di Kawasan Sarinah Balas Dendam
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
DPP Partai Perindo Silaturahmi...
DPP Partai Perindo Silaturahmi ke BPSDM, Jajaki Peluang Kerja Sama Perkuat Kapasitas Legislator
44 menit yang lalu
Dari Malioboro ke New...
Dari Malioboro ke New York: Kisah Transformasi Batik Riyanti ke Panggung Dunia
1 jam yang lalu
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
1 jam yang lalu
UMJ Peringkat 1 Terbaik...
UMJ Peringkat 1 Terbaik se-Banten, Rektor: Semangat Tingkatkan Kebermanfaatan Masyarakat
2 jam yang lalu
Pemerintah Bentuk Satgas...
Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan
2 jam yang lalu
Gubernur Lemhannas:...
Gubernur Lemhannas: Animo ASN dan Non-ASN Ikut Program P3N Meningkat
2 jam yang lalu
Infografis
Israel Perlu Waktu Sangat...
Israel Perlu Waktu Sangat Lama Hancurkan Terowongan Hamas di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved