Menteri PPA: Berlaku Pekan Depan, Perppu Kebiri Sudah Final!

Selasa, 12 Januari 2016 - 01:40 WIB
Menteri PPA: Berlaku...
Menteri PPA: Berlaku Pekan Depan, Perppu Kebiri Sudah Final!
A A A
DEPOK - Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Yohana Yembise menegaskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang kebiri terhadap pelaku predator seksual segera berlaku. Penyusunan Perppu saat ini sudah dalam tahap akhir.

"Perppu kebiri sudah dalam tahap finalisasi siap diberlakukan," tegasnya di Kampus UI, Depok, Senin (11/1/2016).

Yohana melanjutkan, masalah pencabulan anak di bawah umur menjadi konsentrasi penuh. Perppu kebiri, lanjutnya, siap diberlakukan pekan depan.

"Minggu depan saya, jaksa agung, dan menkumham akan gelar rapat terbatas putuskan Perppu kebiri. Sekarang sudah sampai di jaksa agung dan menkumham," katanya.

Menurut Yasona, pihaknya sudah menginstruksikan deputinya untuk menjadwalkan rapat tersebut. Perppu kebiri dinilai dapat memberi efek jera bagi predator seksual terhadap anak.

"Saya suruh deputi mengundang tiga lembaga akan bertemu. Saya langsung konpres dan langsung berlaku begitu ditetapkan," tegasnya.

PILIHAN:
Ini Penjelasan Fahri Hamzah kepada BPDO PKS

Fadli Zon Sebut Pelantikan Ade Komarudin Sesuai UU MD3
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1230 seconds (0.1#10.140)