Internal PPP Berbeda Tafsirkan Fatwa Mbah Moen
A
A
A
JAKARTA - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum usai meskipun Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zubair atau biasa disapa Mbah Moen sudah mengeluarkan fatwa. Kedua pihak yang terlibat konflik, baik kubu Djan Faridz atau hasil muktamar Jakarta maupun Romahurmuziy atau hasil Muktamar Surabaya memiliki penafsiran berbeda atas fatwa yang dikeluarkan Mbah Moen.
Ketua Majelis Pakar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Timur, Hafid Maksum mengatakan, dalam pertemuan tersebut disepakati agar kubu Romahurmuziy atau biasa disapa Romi dan kubu Djan Faridz segera menjalin komunikasi untuk menjajaki islah.
“Intinya prioritasnya harus islah, yang penting komunikasi dulu, baru nanti forumnya dibicarakan,” ujar Hafid Maksum kepada wartawan, Senin (11/1/2016)
Pendukung PPP Romi ini menegaskan, forum yang efektif untuk islah adalah Muktamar. Dia mengatakan, melalui muktamar, segala persoalan dituntaskan dan tidak ada perbedaan lagi. “Siapa yang terpilih dalam forum tersebut, kita ikuti," ucapnya.
Menurutnya, proses hukum terbukti tidak menyelesaikan konflik internal PPP. Namun, dia mengakui kubu Djan Faridz menang dalam kasasi Mahkamah Agung (MA) meskipun kubu Romi mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
“Kalau mengacu pada proses hukum sulit selesai, makanya perlu terobosan politik melalui islah. Itulah pesan Mbah Moen yang orisinil diucapkan beliau di hadapan kiai-kiai PPP,” jelasnya.
Sebelumnya, DPP PPP Djan Faridz dalam keterangan persnya menyatakan adanya fatwa Mbah Moen semakin menegaskan SK yang dikeluarkan Menkumham menyatakan kepengurusan PPP yang sah berada di tangan PPP Kubu Djan Faridz atau hasil Muktamar Jakarta.
Baca: PPP Djan Faridz Beberkan Fatwa 10 Jari Mbah Moen.
Ketua Majelis Pakar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Timur, Hafid Maksum mengatakan, dalam pertemuan tersebut disepakati agar kubu Romahurmuziy atau biasa disapa Romi dan kubu Djan Faridz segera menjalin komunikasi untuk menjajaki islah.
“Intinya prioritasnya harus islah, yang penting komunikasi dulu, baru nanti forumnya dibicarakan,” ujar Hafid Maksum kepada wartawan, Senin (11/1/2016)
Pendukung PPP Romi ini menegaskan, forum yang efektif untuk islah adalah Muktamar. Dia mengatakan, melalui muktamar, segala persoalan dituntaskan dan tidak ada perbedaan lagi. “Siapa yang terpilih dalam forum tersebut, kita ikuti," ucapnya.
Menurutnya, proses hukum terbukti tidak menyelesaikan konflik internal PPP. Namun, dia mengakui kubu Djan Faridz menang dalam kasasi Mahkamah Agung (MA) meskipun kubu Romi mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
“Kalau mengacu pada proses hukum sulit selesai, makanya perlu terobosan politik melalui islah. Itulah pesan Mbah Moen yang orisinil diucapkan beliau di hadapan kiai-kiai PPP,” jelasnya.
Sebelumnya, DPP PPP Djan Faridz dalam keterangan persnya menyatakan adanya fatwa Mbah Moen semakin menegaskan SK yang dikeluarkan Menkumham menyatakan kepengurusan PPP yang sah berada di tangan PPP Kubu Djan Faridz atau hasil Muktamar Jakarta.
Baca: PPP Djan Faridz Beberkan Fatwa 10 Jari Mbah Moen.
(kur)