Internal PPP Berbeda Tafsirkan Fatwa Mbah Moen

Senin, 11 Januari 2016 - 14:06 WIB
Internal PPP Berbeda...
Internal PPP Berbeda Tafsirkan Fatwa Mbah Moen
A A A
JAKARTA - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum usai meskipun Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zubair atau biasa disapa Mbah Moen sudah mengeluarkan fatwa. Kedua pihak yang terlibat konflik, baik kubu Djan Faridz atau hasil muktamar Jakarta maupun Romahurmuziy atau hasil Muktamar Surabaya memiliki penafsiran berbeda atas fatwa yang dikeluarkan Mbah Moen.

Ketua Majelis Pakar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Timur, Hafid Maksum mengatakan, dalam pertemuan tersebut disepakati agar kubu Romahurmuziy atau biasa disapa Romi dan kubu Djan Faridz segera menjalin komunikasi untuk menjajaki islah.

“Intinya prioritasnya harus islah, yang penting komunikasi dulu, baru nanti forumnya dibicarakan,” ujar Hafid Maksum kepada wartawan, Senin (11/1/2016)

Pendukung PPP Romi ini menegaskan, forum yang efektif untuk islah adalah Muktamar. Dia mengatakan, melalui muktamar, segala persoalan dituntaskan dan tidak ada perbedaan lagi. “Siapa yang terpilih dalam forum tersebut, kita ikuti," ucapnya.

Menurutnya, proses hukum terbukti tidak menyelesaikan konflik internal PPP. Namun, dia mengakui kubu Djan Faridz menang dalam kasasi Mahkamah Agung (MA) meskipun kubu Romi mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

“Kalau mengacu pada proses hukum sulit selesai, makanya perlu terobosan politik melalui islah. Itulah pesan Mbah Moen yang orisinil diucapkan beliau di hadapan kiai-kiai PPP,” jelasnya.

Sebelumnya, DPP PPP Djan Faridz dalam keterangan persnya menyatakan adanya fatwa Mbah Moen semakin menegaskan SK yang dikeluarkan Menkumham menyatakan kepengurusan PPP yang sah berada di tangan PPP Kubu Djan Faridz atau hasil Muktamar Jakarta.

Baca: PPP Djan Faridz Beberkan Fatwa 10 Jari Mbah Moen.
(kur)
Berita Terkait
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
Berita Terkini
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Semarang Menuju Pusat...
Semarang Menuju Pusat Investasi Hijau: Proyek Rp3 Triliun Walikota Agustina Kebanjiran Peminat
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Infografis
Fatwa MUI: Haram Hukumnya...
Fatwa MUI: Haram Hukumnya Dukung Agresi Israel ke Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved