Pengacara RJ Lino Kecewa KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan

Sabtu, 09 Januari 2016 - 06:09 WIB
Pengacara RJ Lino Kecewa...
Pengacara RJ Lino Kecewa KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino, Maqdir Ismail mengaku kecewa dengan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta sidang praperadilan kliennya ditunda.

"Sangat tidak patut mereka (KPK) menunda-nunda itu (praperadilan). Jadi kita sangat menyayangkan," ujar Maqdir saat dihubungi Sindonews, Jumat (8/1/2016).

Menurut Maqdir, seharusnya KPK hati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Sehingga, acap kali saat digugat pihak tersangka tidak beralasan meminta waktu.

"Mereka kalau sudah yakin menetapkan tersangka ya harus maju. Tidak bisa alasan-alasan karena harus konsultasi dan lain-lain. Penetapan klien kami kan sejak awal baru akan dicarikan kerugian negaranya. Nah ini yang sering salah dari KPK," tuturnya.

Maqdir tetap berharap, KPK bisa hadir dalam sidang perdana praperadilan yang akan digelar Senin mendatang. Jika harus ditunda, maka pihaknya akan menyampaikan sikap di hadapan hakim.

"Pasal 2 Ayat 1 itu unsur penting dalam kasus ini. Jadi tidak belakangan dicari-cari kerugian negaranya," tukasnya.

Hari ini, KPK mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk meminta hakim menunda sidang praperadilan yang diajukan RJ Lino hingga dua minggu ke depan. KPK beralasan butuh waktu untuk melakukan konsultasi dengan ahli.

"KPK hari ini mengirimkan surat kepada PN Jaksel untuk minta penundaan sidang praperadilan RJL (RJ Lino)," jelas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.

Seperti diketahui, RJ Lino melalui kuasa hukumnya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan tersangka Lino dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun anggaran 2010.

PILIHAN:
PKS Tegaskan Tetap di KMP Meski Hanya Berdua dengan Gerindra

Bamsoet: Munas Bisa Dilakukan Asal Semua Kader Tunduk AD/ART
(kri)
Berita Terkait
Pelindo Regional 2 Sukses...
Pelindo Regional 2 Sukses Layani 119 Ribu Penumpang di H-2 Lebaran
Setelah Sikat Pungli,...
Setelah Sikat Pungli, Pelindo II Siapkan 6 Jurus Babat Suap
Mantan Dirut Pelindo...
Mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino Kembali Diperiksa Kejagung
Wakil Dirut PT JICT...
Wakil Dirut PT JICT Diperiksa terkait Dugaan Korupsi di Pelindo II
Kasus Korupsi Pelindo...
Kasus Korupsi Pelindo II, Kejagung Periksa Presdir JICT
Operasional Tanjung...
Operasional Tanjung Priok Tetap Aman Terkendali, Pelindo Pastikan Operasional Pelabuhan Berjalan Normal
Berita Terkini
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved