Masinton Minta Kementerian LHK Perkuat Bukti dan Data

Rabu, 06 Januari 2016 - 10:24 WIB
Masinton Minta Kementerian...
Masinton Minta Kementerian LHK Perkuat Bukti dan Data
A A A
JAKARTA - Protes dan kritik terhadap majelis hakim yang menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan sebaliknya memenangkan PT Bumi Mekar Hijau (BMH) dalam kaitan kasus dugaan pembakaran lahan di PN Palembang akhir tahun 2015 lalu, karena publik melihat masalah itu tak utuh.

"Karena melihatnya sepotong-sepotong, maka komentarnya pun sepotong sepotong. Jadi LSM mestinya mengedukasi masyarakat, dengan memberi informasi utuh soal ini, jangan sebaliknya mengkompori terus, sehingga publik mencerca hakim," kata Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, dalam kaitan putusan PN Palembang, menurutnya hakim mengambil putusan berdasarkan data formal.

"Nah mengapa pihak swasta atau PT BMH yang dimenangkan, bisa jadi karena bukti-bukti gugatan yang diajukan Kementerian LHK sangat lemah dan mudah dipatahkan dalam proses peradilan," ucap Masinton.

Karena itu Masinton menyarankan pada Kementerian LHK untuk serius dalam mengajukan banding, kalau tidak dan datanya juga lemah, pasti kalah dan ini memalukan.

Sebelumnya pimpinan Komisi IV DPR yang membidangi kehutanan dan pertanian dari Fraksi Golkar, Firman Subagyo menilai, apa yang dilakukan hakim berdasarkan data-data yang ada.

"Kalau putusannya PT BMH yang dimenangkan, karena bukti gugatan Kementerian LKH sangat lemah," tambahnya.

(Baca juga: Firman Subagyo Minta Publik dan Pemerintah Evaluasi UU Kehutanan)

Karena itu Firman Subagyo mengimbau masyarakat, LSM dan mereka yang tak puas dengan hasil putusan itu, jangan tendensius pada hakim.

“Lihat masalahnya secara menyeluruh,” tambahnya.

Menyangkut regulasi dan Undang-undang (UU) tentang Kehutanan, menurut Firman Subagyo, banyak yang harus diperbaiki atau direvisi.

"Karena itu Pemerintah harus mau dan serius membahas revisi UU," kata Firman yang juga pemimpin Baleg DPR ini.

Pilihan:

Amien Rais Sebut Ada Menteri Lebih Superior dari Jokowi
(maf)
Berita Terkait
APHI dan Fakultas Kehutanan...
APHI dan Fakultas Kehutanan USU Bahas Transformasi Industri Kehutanan
Provinsi Jambi Tempat...
Provinsi Jambi Tempat Percontohan Kehutanan Sosial
Siti Nurbaya Kenang...
Siti Nurbaya Kenang Masa Sulit Tangani Kebakaran Hutan 2015
Dishut Jatim Mulai Antisipasi...
Dishut Jatim Mulai Antisipasi Potensi Kebakaran Hutan di Jatim
Cegah Karhutla, Dishut...
Cegah Karhutla, Dishut Sumsel Perkokoh Regu KPH
Forum Kehutanan PBB,...
Forum Kehutanan PBB, Indonesia Tegaskan Pentingnya Akurasi Pemantauan Hutan
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved