Sutiyoso Ajukan Permohonan Amnesti Din Minimi ke Jokowi

Senin, 04 Januari 2016 - 15:03 WIB
Sutiyoso Ajukan Permohonan Amnesti Din Minimi ke Jokowi
Sutiyoso Ajukan Permohonan Amnesti Din Minimi ke Jokowi
A A A
JAKARTA - Permohonan amnesti kepada kelompok bersenjata di Aceh pimpinan Nurdin bin Ismail alias Din Minimi telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).‎ Surat permohonan amnesti kelompok Din Minimi itu telah diajukan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso.

"Yang menjadi pekerjaan pemerintah pusat kan ngurus amnesti ya. Saya hari ini ajukan surat ke presiden, tentu setelah itu kan akan diproses lewat Kumham," ujar Sutiyoso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Dia menjelaskan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan meminta persetujuan Komisi III DPR atas permohonan amnesti bagi kelompok Din Minimi itu.‎ "Kita tunggu aja nanti," tuturnya.

Selain Presiden Jokowi, Sutiyoso mengaku juga telah berkomunikasi dengan DPR mencermati permintaan Din Minimi tersebut. "Sebelum ini berjalan, saya berkoordinasi. Kan harus saya yakini dulu bahwa ini bisa diproses di kemudian hari, baru kita tawarkan ke dia. Kalau enggak bisa, saya enggak berani lanjut," imbuhnya.

Diketahui, Din Minimi meminta pemerintah memberikan amnesti untuk kelompoknya. Permintaan itu disampaikan Din Minimi kepada Kepala BIN Sutiyoso beberapa waktu lalu di Aceh.

Permintaan itu sebagai salah satu syarat Din Minimi menyerahkan diri.‎ Belum lama ini, Sutiyoso bersama seorang ajudan dan seorang pengawalnya menemui Din Minimi di suatu tempat di Aceh.

PILIHAN:
Luhut: Amnesti Din Minimi Tak Seperti Balikkan Telapak Tangan

Puan Rangkap Jabatan, Jargon Revolusi Mental Dipertanyakan
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6673 seconds (0.1#10.140)
pixels