RJ Lino Tunjuk Maqdir Ismail sebagai Kuasa Hukum
A
A
A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino menunjuk advokat Maqdir Ismail untuk menjadi kuasa hukum menggantikan kuasa hukum sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra.
"Betul (ditunjuk RJ Lino menjadi kuasa hukum). Tadi kita daftarkan praperadilan di PN Selatan," kata Maqdir di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Diberitakan sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra akhirnya mundur sebagai kuasa hukum Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II RJ Lino. Alasannya, Yusril keberatan dengan pembiayaan penanganan perkara RJ Lino menggunakan dana BUMN. (Baca juga: Alasan Yusril Mundur sebagai Kuasa Hukum RJ Lino).
"Betul (ditunjuk RJ Lino menjadi kuasa hukum). Tadi kita daftarkan praperadilan di PN Selatan," kata Maqdir di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Diberitakan sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra akhirnya mundur sebagai kuasa hukum Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II RJ Lino. Alasannya, Yusril keberatan dengan pembiayaan penanganan perkara RJ Lino menggunakan dana BUMN. (Baca juga: Alasan Yusril Mundur sebagai Kuasa Hukum RJ Lino).
(zik)