KPK Siap Hadapi Praperadilan RJ Lino

Senin, 28 Desember 2015 - 21:26 WIB
KPK Siap Hadapi Praperadilan...
KPK Siap Hadapi Praperadilan RJ Lino
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menghormati langkah hukum yang ditempuh mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino dengan mengajukan praperadilan.

"Kita siap, karena kami meyakini proses penanganan perkara yang kami jalani sesuai prosedur yang berlaku," tutur Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2015).

Menurut Priharsa, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) sekaligus menunggu jadwal sidang.

Meski begitu, Priharsa memastikan proses penyidikan terhadap Lino tetap berjalan tanpa terpengaruh adanya praperadilan. "Pemanggilan saksi-saksi termasuk tersangka tetap akan dilakukan seperti biasa."

Seperti diberitakan sebelumnya, RJ Lino melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Praperadilan diajukan guna menggugat penetapan Lino sebagai tersangka oleh KPK, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane di PT Pelindo II tahun anggaran 2010.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9270 seconds (0.1#10.140)