Fahri Sebut Pansus Pelindo Lebih Tajam dari Pansus Century
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II merupakan penyelidikan angket berdasarkan laporan para pengusul.
Diakui Fahri, rekomendasi Pansus dianggapnya memiliki kekuatan politik yang kuat, sehingga tak satupun pihak berhak mengabaikan rekomendasi tersebut.
"Oleh sebab itu saya mendukung Ketua Pansus, Rieke Diah Pitaloka untuk melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para pimpinan parpol tentang hasil temuan Pansus Angket Pelindo II, sehingga mendapatkan dukungan yang luas terkait tindak lanjut," kata Fahri melalui siaran persnya, Kamis (24/12/2015).
Terhadap kasus Pelindo, Fahri menilai dugaan pelanggaran itu menjadi jelas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dirut PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino sebagai tersangka.
Menurutnya, penetapan tersangka Lino membuktikan bahwa temuan Pansus Pelindo II selama ini bisa dibuktikan.
"Pansus Pelindo II ini bahkan bisa dikatakan lebih tajam dari Pansus Century yang penetapan tersangkanya dilakukan jauh setelah pansus berakhir," ucap Fahri.
"Pelaksanaan pansus angket ini jelas merupakan hak penyelidikan yang tertinggi, kebenarannya punya nilai tertinggi. Apalagi ada KPK, kebenarannya sudah tercapai," imbuhnya.
Pilihan:
Alasan Yusril Mundur sebagai Kuasa Hukum RJ Lino
Diakui Fahri, rekomendasi Pansus dianggapnya memiliki kekuatan politik yang kuat, sehingga tak satupun pihak berhak mengabaikan rekomendasi tersebut.
"Oleh sebab itu saya mendukung Ketua Pansus, Rieke Diah Pitaloka untuk melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para pimpinan parpol tentang hasil temuan Pansus Angket Pelindo II, sehingga mendapatkan dukungan yang luas terkait tindak lanjut," kata Fahri melalui siaran persnya, Kamis (24/12/2015).
Terhadap kasus Pelindo, Fahri menilai dugaan pelanggaran itu menjadi jelas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dirut PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino sebagai tersangka.
Menurutnya, penetapan tersangka Lino membuktikan bahwa temuan Pansus Pelindo II selama ini bisa dibuktikan.
"Pansus Pelindo II ini bahkan bisa dikatakan lebih tajam dari Pansus Century yang penetapan tersangkanya dilakukan jauh setelah pansus berakhir," ucap Fahri.
"Pelaksanaan pansus angket ini jelas merupakan hak penyelidikan yang tertinggi, kebenarannya punya nilai tertinggi. Apalagi ada KPK, kebenarannya sudah tercapai," imbuhnya.
Pilihan:
Alasan Yusril Mundur sebagai Kuasa Hukum RJ Lino
(maf)