Hak Politik Suryadharma Ali Terancam Dicabut

Rabu, 23 Desember 2015 - 15:28 WIB
Hak Politik Suryadharma...
Hak Politik Suryadharma Ali Terancam Dicabut
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) dituntut pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp750 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya itu, mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga dibebankan membayar ganti rugi atas kerugian negara mencapai Rp3,325 Miliar.

Selain itu SDA juga mendapat tuntutan tambahan yakni, dicabut hak politiknya untuk memilih dan dipilih dalam jabatan politik.

"Pidana tambahan dicabut haknya untuk jabatan publik selama lima tahun, setelah terdakwa menyelesaikan hukumannya," ucap Jaksa Muhammad Wiraksanjaya saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).

Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa memertimbangan hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk yang memberatkan, perbuatan SDA dinilai tidak mendukung program pemerintah yang tengah giatnya melakukan pemberantasan korupsi, terdakwa berbelit-belit serta tidak mengakui perbuatannya.

"Sebagai menteri agama seharusnya terdakwa lebih menjunjung nilai agama seperti keadilan dan kejujuran. Perbuatan terkait jamaah haji yang seharusnya terbebas dari perbuatan menyimpang," tambah jaksa.

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum. "Terdakwa punya tanggungan keluarga," pungkasnya.

Atas perbuatannya, SDA disankakan dan terancam melanggar Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 Ayat 1 KUH Pidana.

Pilihan:

KSAL Minta Pengadaan Kapal Perang Jadi Prioritas

Respons JK Soal Rekomendasi Pansus Pelindo II
(maf)
Berita Terkait
Hukum Haji dengan Harta...
Hukum Haji dengan Harta Hasil Korupsi
KPK Gandeng PPATK Telusuri...
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
Perkumpulan Ustadz di...
Perkumpulan Ustadz di Jember Minta Firli Kawal Ketat Pengelolaan Dana Haji
Ketua KPK Ungkap Potensi...
Ketua KPK Ungkap Potensi Korupsi Pengelolaan Dana Haji Rp160 Miliar
Daftar 10 Negara dengan...
Daftar 10 Negara dengan Biaya Haji Tertinggi di Dunia
Dana Haji Terus Bertumbuh,...
Dana Haji Terus Bertumbuh, BPKH Perluas Investasi dalam Ekosistem Haji Global
Berita Terkini
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved