OC Kaligis dan Mandra Hadapi Vonis Hakim Tipikor

Kamis, 17 Desember 2015 - 10:31 WIB
OC Kaligis dan Mandra...
OC Kaligis dan Mandra Hadapi Vonis Hakim Tipikor
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Kamis (17/12/2015) hari ini akan menjatuhkan vonis untuk tiga terdakwa perkara korupsi.

Pertama, hakim akan memutus perkara kasus dugaan suap kepada tiga hakim dan satu Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan terdakwa advokat senior Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis).

Kemudian hakim Tipikor juga akan memutus perkara yang masih terkait dengan perkara suap OC Kaligis dengan terdakwa Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro.

Selanjutnya dalam kasus berbeda, hakim Tipikor akan memutus perkara yang menjerat komedian Mandra Naih alias Mandra, seniman Betawi yang didakwa melakukan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012.

Untuk OC Kaligis, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntutnya hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp.500 juta.

Kaligis didakwa bersalah telah menyuap tiga hakim dan satu panitera PTUN melalui mantan anak buahnya M Yagari Bastara Guntur alias Gerry.

Adapun Tripeni Irianto Putro dituntut Jaksa dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp300 juta.

Tripeni dinyatakan terbukti dan meyakinkan telah menerima suap sebesar SGD5 ribu dan USD15 ribu dari Otto Cornelis Kaligis dalam penyelidikan perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Sementara komedian Mandra dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta.

Mandra dinilai terbukti dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait program siap siar di TVRI tahun 2012.

Tiga orang pesakitan tersebut dijadwalkan akan mendengar putusan atau vonis pada pukul 10.00 WIB.

Namun hingga saat ini persidangan ketiganya belum berlangsung. Pantauan Sindonews di lokasi sejumlah pendukung OC Kaligis sudah mulai berdatangan ke Gedung Tipikor.

PILIHAN:

Setya Novanto Minta Maaf
(dam)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved