Capim KPK Ini Setuju KPK Punya Kewenangan SP3

Rabu, 16 Desember 2015 - 23:27 WIB
Capim KPK Ini Setuju...
Capim KPK Ini Setuju KPK Punya Kewenangan SP3
A A A
JAKARTA - Calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief menyatakan persetujuannya terhadap wacana KPK memiliki kewenangan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Wacana tersebut bisa dimasukkan dalam revisi UU KPK yang telah ditetapkan menjadi Prolegnas prioritas tahun 2015.

"SP3 bisa saja diadakan, apalagi akan ada revisi undang-undang. Saya memberikan catatan, jangan sampai SP3 disalahartikan, karena dia punya abuse juga," ujar Syarif dalam uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK bersama Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2015).

Tak hanya setuju terhadap pemberian wewenang SP3 kepada KPK, Syarief juga bercita-cita ingin memberantas kasus-kasus kakap jika nanti terpilih menjadi pemimpin KPK.

"Penindakan itu harus yang bermartabat. Mendahulukan kasus yang besar mudaratnya dan kerugian yang paling besar," tegas Syarif.

Namum demikian, Syarif yang aktif mengajar di Universitas Hasanuddin, Makassar ini menyebutkan masih ada pola yang salah dalam proses penetapan seseorang menjadi tersangka tindak pidana korupsi.

Menurutnya, selama ini, KPK tidak pernah melihat momentum untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. "Dari penetapan tersangka, melama-lamakan status itu tidak diproses, itu yang harus diperbaiki KPK. Penetapan tersangka perlu juga memperhatikan kepantasan," jelas Syarif.

PILIHAN:

Mundur jadi Ketua DPR, Golkar Belum Siapkan Pengganti Novanto

Cerita Sufmi Dasco Soal Surat Pengunduran Diri Setya Novanto
(kri)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
Kawal Ketat APBD, Legislator...
Kawal Ketat APBD, Legislator Partai Perindo Lombok Barat Dapat Apresiasi dari Angela Tanoesoedibjo
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Mengakhiri Beban Ganda...
Mengakhiri Beban Ganda Zakat dan Pajak
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
Infografis
Profil Febri Diansyah,...
Profil Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved