Tolak Beri Rekaman Asli, Maroef Dinilai Pakai Politik Adu Domba
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir menilai, Presiden Direktur (Presdir) Freeport Maroef Sjamsoeddin telah megadu domba presiden, DPR dan seluruh rakyat dengan pihak asing.
Hal itu dikatakan Kahar lantaran Maroef tidak bersedia meminjamkan bukti rekaman original yang diduga adalah percakapan dari Maroef, Ketua DPR Setya Novanto dan Pengusaha Minyak Riza Chalid terkait kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport.
"Ya asal muasalnya kan bukti rekaman dan rekamannya enggak mau dikasih ke kita, kan ini mau mengadu domba namanya. Sesama anak bangsa oleh perusahaan asing," ujar Kahar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
"Kita di sini sudah geger dunia, ternyata rekaman yang jadi bukti itu. Kan disembunyikan. Tepa-tepu saja biar kita gontok-gontokan, sementara PT Freeport tetap berjaya," tegasnya.
Politikus Partai Golkar itupun mempertanyakan tindakan Maroef yang enggan memberikan rekaman tersebut. Dia juga mempertanyakan, merekam pembicaraan dirinya bersama Novanto dan Riza atas dasar sebagai Presdir Freeport atau untuk membela bangsa Indonesia.
Menurut Kahar, alasan Maroef yang menyebut rekaman yang original sama dengan yang copy-an adalah alasan yang dibuat-buat. "Endak ada perlu, wong faktanya dia tidak mau kasih. Kalau sama, pasti (dikasih) bagus," ucapnya.
Politikus Partai Golkar itupun mempertanyakan tindakan Maroef yang enggan memberikan rekaman tersebut. Dia juga mempertanyakan, merekam pembicaraan dirinya bersama Novanto dan Riza atas dasar sebagai Presdir Freeport atau untuk membela bangsa Indonesia.
"Saya nanya, Maroef itu bertindak dan bergerak atas nama Presiden Freeport? PT FI itu perusahaan mana? Asing. Jangan suka bantu asing dong," tegas Kahar.
Maka itu, lanjut dia, apabila tidak ada rekaman original maka MKD tidak dapat melakukan pemeriksaan kembali secara mendalam. Padahal, seharusnya Maroef memberikan rekaman original itu ke MKD. Sehingga adalah hal yang wajar apabila Novanto yang dituduh mencatut nama dan meminta saham melakukan pembelaan.
Terlebih, memang tidak ada indikasi catut nama dan minta saham yang dilakukan oleh Novanto. "Ada orang laporkan, ini pak ada rekaman. Lapornya ke MKD, enam butir. Itu kan terbuka, kita menapak kan? Yang pencatutan itu memang tidak ada. Terus Setya Novanto di rekaman tidak meminta apa-apa. Sekarang buktinya kan rekaman, dan rekaman tidak mau dikasih. Apalagi yang mau dicari?" tandas Kahar.
PILIHAN:
Usut Pencucian Uang Wawan, KPK Periksa Kepala Desa
Polisi Paling Banyak Dilaporkan ke Komnas HAM
Hal itu dikatakan Kahar lantaran Maroef tidak bersedia meminjamkan bukti rekaman original yang diduga adalah percakapan dari Maroef, Ketua DPR Setya Novanto dan Pengusaha Minyak Riza Chalid terkait kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport.
"Ya asal muasalnya kan bukti rekaman dan rekamannya enggak mau dikasih ke kita, kan ini mau mengadu domba namanya. Sesama anak bangsa oleh perusahaan asing," ujar Kahar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
"Kita di sini sudah geger dunia, ternyata rekaman yang jadi bukti itu. Kan disembunyikan. Tepa-tepu saja biar kita gontok-gontokan, sementara PT Freeport tetap berjaya," tegasnya.
Politikus Partai Golkar itupun mempertanyakan tindakan Maroef yang enggan memberikan rekaman tersebut. Dia juga mempertanyakan, merekam pembicaraan dirinya bersama Novanto dan Riza atas dasar sebagai Presdir Freeport atau untuk membela bangsa Indonesia.
Menurut Kahar, alasan Maroef yang menyebut rekaman yang original sama dengan yang copy-an adalah alasan yang dibuat-buat. "Endak ada perlu, wong faktanya dia tidak mau kasih. Kalau sama, pasti (dikasih) bagus," ucapnya.
Politikus Partai Golkar itupun mempertanyakan tindakan Maroef yang enggan memberikan rekaman tersebut. Dia juga mempertanyakan, merekam pembicaraan dirinya bersama Novanto dan Riza atas dasar sebagai Presdir Freeport atau untuk membela bangsa Indonesia.
"Saya nanya, Maroef itu bertindak dan bergerak atas nama Presiden Freeport? PT FI itu perusahaan mana? Asing. Jangan suka bantu asing dong," tegas Kahar.
Maka itu, lanjut dia, apabila tidak ada rekaman original maka MKD tidak dapat melakukan pemeriksaan kembali secara mendalam. Padahal, seharusnya Maroef memberikan rekaman original itu ke MKD. Sehingga adalah hal yang wajar apabila Novanto yang dituduh mencatut nama dan meminta saham melakukan pembelaan.
Terlebih, memang tidak ada indikasi catut nama dan minta saham yang dilakukan oleh Novanto. "Ada orang laporkan, ini pak ada rekaman. Lapornya ke MKD, enam butir. Itu kan terbuka, kita menapak kan? Yang pencatutan itu memang tidak ada. Terus Setya Novanto di rekaman tidak meminta apa-apa. Sekarang buktinya kan rekaman, dan rekaman tidak mau dikasih. Apalagi yang mau dicari?" tandas Kahar.
PILIHAN:
Usut Pencucian Uang Wawan, KPK Periksa Kepala Desa
Polisi Paling Banyak Dilaporkan ke Komnas HAM
(kri)