MKD Ditantang Berani Panggil Paksa Riza Chalid

Sabtu, 05 Desember 2015 - 21:19 WIB
MKD Ditantang Berani Panggil Paksa Riza Chalid
MKD Ditantang Berani Panggil Paksa Riza Chalid
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ditantang untuk mengambil langkah tegas, yakni memanggil paksa pengusaha minyak, M Riza Chalid.

Riza merupakan salah satu sosok yang diduga pemilik suara dalam rekaman percakapan terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, selain Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.

"Kalau (pemanggilan) kedua, tidak hadir, dan ketiga tidak hadir maka dipangil paksa. DPR punya kewenangan itu," ujar Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang usai diskusi di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/12/2015).

Salang mengatakan, masyarakat sangat menunggu keseriusan MKD untuk menghadirkan Riza Chalid pada sidang berikutnya.

Sebelumnya, MKD telah memanggil Riza untuk menghadiri sidang pada Kamis 3 Desember 2015. Namun, Riza tidak memenuhi panggilan tersebut.

Menurut Salang, Riza bisa menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.

"Kalau kita mendengarkan rekaman, dia (Riza Chalid) memainkan peranan yang sentral dalam berbagai pertemuan," kata Salang.

Salang juga berharap MKD memanggil Setya Novanto. Pasalnya, kata dia, Setya diduga memiliki peran penting dalam pertemuan tersebut.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9575 seconds (0.1#10.140)