Pelindo Jadi Pe-Lino, BUMN Jadi BUMR Alias Badan Usaha Milik Rini

Sabtu, 05 Desember 2015 - 01:04 WIB
Pelindo Jadi Pe-Lino, BUMN Jadi BUMR Alias Badan Usaha Milik Rini
Pelindo Jadi Pe-Lino, BUMN Jadi BUMR Alias Badan Usaha Milik Rini
A A A
JAKARTA - Langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang menyetujui perpanjangan kontrak antara Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada Hutchison Port Holdings (HPH) adalah hal aneh. Karena Rini mengabaikan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008.

"Dengan mudah secara prinsip menyetujui kita tidak bisa membiarkan cara-cara seperti ini seorang menteri membiarkan dirut Pelindo RJ Lino," ujar Anggota Pansus Pelindo II Masinton Pasaribu dalam rapat di ruang Pansus C, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap BUMN seperti kepunyaannya Rini Soemarno. Pasalnya Masinton menilai, Rini bertindak dengan sedirinya tanpa melihat ketentuan atau aturan perundang-udnangan yang ada.

Maka itu, Masinton menyindir bahwa BUMN adalah kepanjangannya Badan Usaha Milik Rini (BUMR) dan PT Pelindo II disingkatnya menjadi Pe-Lino yang dimaksud RJ Lino Direktur Utama Pelindo II. "Pelindo bukan Pe-Lino, dan BUMN bukan BUMR yang Badan Usaha Milik Rini," ucap Masinton.

Keputusan Direktur Pelindo II RJ Lino dalam memperpanjangan konsensi JICT kepada HPH diduga melangar UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaranan, karena Lino diduga mengabaikan otoritas pemerintah di pelabuhan sebagai regulator sebelum memberi konsensi kepasa HPH.

Karena dalam UU itu dalam pasal 28 dan dalam ketentuan 344 menyebutkan, dalam perpanjangan konsensi dengan swasta atau asing, PT Pelindo II harus membuat kontrak dengan pemerintah melalui Otoritas Pelabuhan.

Rini Soemarno ternyata memberikan izin kepada Direktur PT Pelindo II RJ Lino terkait perpanjangan kontrak karya JICT kepada HPH. Padahal, merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perlu dilibatkan dalam perpanjangan kontrak tersebut. Tapi nyatanya kementerian itu tidak pernah dilibatkan.

PILIHAN:

Reza Chalid Bisa Dipanggil Paksa Polisi Terkait Skandal Freeport

Motif Sudirman Said Edit Isi Rekaman Freeport Dipertanyakan
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5501 seconds (0.1#10.140)