Pemerintah Diminta Perhatikan Potensi di Tambang Tumpang Pitu

Jum'at, 04 Desember 2015 - 00:52 WIB
Pemerintah Diminta Perhatikan...
Pemerintah Diminta Perhatikan Potensi di Tambang Tumpang Pitu
A A A
JAKARTA - Tambang emas di Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur, milik PT Bumi Suksesindo (BSI) perlu mendapat dukungan penuh dari pemerintah karena diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah dan nasional.Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, dalam skala lokal, pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut bakal mengalami perkembangan yang signifikan, salah satu manfaat yang bisa dirasakan masyarakat adalah penyerapan tenaga kerja.“Daerah itu juga nantinya berpotensi makin menggeliat karena adanya aktivitas tambang tersebut," kata Marwan, dihubungi wartawan, Kamis 3 Desember 2015."Artinya daerah itu bakal mendapat manfaat dari penambangan tadi, serta tentunya mampu berkontribusi bagi perekonomian nasional,” imbuhnya.Saat ini kata Marwan, pemerintah memiliki tugas untuk menjelaskan potensi tersebut kepada masyarakat. Besarnya potensi pendapatan tersebut harus dijamin oleh pemerintah untuk pembangunan.Selain itu, aparat penegak hukum juga mesti memberi jaminan bahwa aktivitas perusahaan yang sudah mendapat izin penambangan itu bisa beroperasi secara normal.Selain itu, adanya pembagian saham bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga bakal membawa dampak positif bagi pembangunan daerah, karena akan ada pembagian deviden dari perusahaan.Potensi dari pos penerimaan pajak dan non pajak pun bisa didapat sehingga berpeluang mempercepat pembangunan. Sebelumnya Gubernur Jawa Timur Soekarwo menilai, penambangan emas yang dilakukan PT Bumi Suksesindo (BSI) memiliki manfaat penting bagi kesejahteraan warga.Aktivitas penambangan emas yang dilakukan perusahaan pun sudah legal sehingga harus dipertahankan. Dia pun menjamin keberadaan perusahaan tersebut karena tidak akan merusak lingkungan seperti yang sudah diperhitungkan.“Sudah mendapat izin langsung dari pemerintah pusat,” kata pejabat yang biasa dipanggil Pakde Karwo ini.Nilai lebih dari penambangan BSI, kata dia, adalah skema grant of shares (atau hibah saham) secara “free carry” atau tanpa beban apapun, selanjutnya penyertaan Pemerintah daerah sebesar 10 persen ini adalah penyertaan aktif atau memiliki hak suara yang sah bagi Pemda Banyuwangi didalam induk perusahaan BSI.“Tidak ada perusahaan lain yang seperti itu, bahkan Freeport atau Newmont sekalipun,” ucap Soekarwo.Adapun Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman mendukung upaya penegakan hukum oleh polisi. Apalagi Kapolri Jendral Badrodin Haiti sudah menyatakan bahwa tambang milik BSI legal dan seluruh dokumennya lengkap.Karena itu, aksi anarkis terhadap aset perusahaan tidak bisa diterima.“Tindakan warga yang mencabut tiang telepon dan blokade jalan sebagai pengrusakan fasilitas umum dan tindakan anarkis,” kata Hamidah.Jika dilihat lebih jauh, sebenarnya tindakan tegas polisi justru akan melindungi kepentingan masyarakat Banyuwangi. Pasalnya, keberadaan tambang itu akan memberi efek positif bagi masyarakat sekitar dan Banyuwangi tentunya karena sumber daya alam yang dmilikinya telah dimanfaatkan dengan maksimal hingga mendatangkan keuntungan yang optimal.Sebelumnya, sekelompok orang melakukan aksi anarkis di Kawasan Tambang Emas Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, pada Rabu 25 November 2015. Mereka melakukan perusakan kantor dan areal pertambangan milik perusahaan.Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sudah menetapkan tiga orang tersangka yang diduga terlibat aksi anarkis di areal milik PT Bumi Suksesindo (BSI). Penetapan ini berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah alat bukti yang dikantongi oleh pihak kepolisian. Penyidik dan Tim Labfor Polda Jatim telah lakukan Olah TKP untuk menguatkan unsur pidana.?Pilihan:Bantah Luhut, Menteri ESDM Lapor Jokowi Soal Skandal FreeportLuhut Bantah Jokowi Lengser jika Freeport Pensiun di Indonesia
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1217 seconds (0.1#10.140)