Mensos Khofifah Sebut yang Berhak Terima Rastra
A
A
A
JAKARTA - Penerima beras untuk masyarakat sejahtera (rastra) adalah masyarakat dengan status sosial ekonomi 25 persen terendah. Bantalan sosialnya adalah rastra ke-13 dan ke-14.
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, beras nasional cukup bagi penyaluran rastra ke-13 dan ke-14. Dia menyampaikan, pada posisi Agustus 2015 stok beras Bulog secara nasional sebanyak 1,7 juta ton, persediaan tersebut aman untuk mencukupi kebutuhan hingga bulan Februari 2016.
"Secara nasional total 15,5 juta rumah tangga sasaran penerima manfaat. Setiap keluarga mendapat 15 kilogram beras," ujar Lhofifah dalam siaran persnya, Kamis (3/12/2015).
Sementara itu, Kepala Bulog Divisi Regional Bali, I Wayan Budhita mengatakan, komoditas wajib yang harus ada dalam pasar murah adalah beras, dalam hal ini beras premium.
“Komoditas yang dijual dalam pasar murah ini lebih murah sekitar Rp500-Rp1.000 per kilogram jika dibandingkan dengan harga di pasaran,” jelas Wayan.
Baca: Ini PR Jokowi-JK dalam Bidang Sosial.
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, beras nasional cukup bagi penyaluran rastra ke-13 dan ke-14. Dia menyampaikan, pada posisi Agustus 2015 stok beras Bulog secara nasional sebanyak 1,7 juta ton, persediaan tersebut aman untuk mencukupi kebutuhan hingga bulan Februari 2016.
"Secara nasional total 15,5 juta rumah tangga sasaran penerima manfaat. Setiap keluarga mendapat 15 kilogram beras," ujar Lhofifah dalam siaran persnya, Kamis (3/12/2015).
Sementara itu, Kepala Bulog Divisi Regional Bali, I Wayan Budhita mengatakan, komoditas wajib yang harus ada dalam pasar murah adalah beras, dalam hal ini beras premium.
“Komoditas yang dijual dalam pasar murah ini lebih murah sekitar Rp500-Rp1.000 per kilogram jika dibandingkan dengan harga di pasaran,” jelas Wayan.
Baca: Ini PR Jokowi-JK dalam Bidang Sosial.
(kur)